Cafe Rasa Sayang Blue Fish Surabaya Ditutup Paksa oleh Petugas Gabungan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Cafe Rasa Sayang Blue Fish di Jalan Tegalsari, Surabaya, digerebek, ditutup dan disegel oleh Pemkot Surabaya. (ist)
Cafe Rasa Sayang Blue Fish di Jalan Tegalsari, Surabaya, digerebek, ditutup dan disegel oleh Pemkot Surabaya. (ist)

i

BACASAJA.ID - Tempat hiburan malam Cafe Rasa Sayang Blue Fish di Jalan Tegalsari, Surabaya, digerebek, ditutup dan disegel oleh Pemkot Surabaya, Senin (13/12/2021).

Personel gabungan yang terdiri dari BPB Linmas Surabaya, Sat Pol PP Surabaya dan TNI (Koramil Tegalsari) merazia Cafe dan Bar Rasa Sayang Blue Fish Jl Tegalsari, Surabaya, berhasil mengamankan setidaknya 35 orang yang terdiri dari pengujung, LC (Purel) dan karyawan.

Penggerebekan yang dilakukan oleh petugas gabungan itu berdasarkan Intruksi Mentri Dalam Negri (Inmendagri) No.63 tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, & Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa.

Di samping itu, diatur juga oleh Surat Edaran Wali Kota Nomor 443.2/9138/436.8.4/2021 Tanggal 31 November 2021 – 31 Desember 2021. tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 COVID 19 di Kota Surabaya.

Berdasarkan aturan yang berlaku di kota pahlawan, batasan operasional tempat hiburan malam hingga pukul 00.00 WIB, namun pihak Rasa Sayang Blue Fish tidak tertib memberlakukan jam Oprasional hingga pukul 03.00 WIB.

Razia yang digelar mulai Senin (13/12/2021) dini hari pukul 02.00 WIB, karena diketahui telah dikepung oleh petugas para pengujung Cafe Rasa Sayang Blue Fish mencoba bersembunyi dan tidak keluar gedung.

Pengepungan yang dilakukan oleh petugas gabungan membuat para pengunjung Rasa Sayang (RS) Blue Fish tidak berkutik dan memutuskan menyerah dan keluar dari gedung.

Selama proses mengamanan terhadap para pengunjung dan karyawan terjadi adu mulut antara pemilik Rasa Sayang Blue Fish yaitu Hery Kuncoro dengan para petugas.

Melalui rekaman video yang berdurasi hampir dua menit tersebut berhasil merekam bahwa Hery Kuncoro tidak berkenan tempatnya di razia karena menurutnya pihak petugas tidak tegas dalam menindak.

"Kenapa hanya tempat saya yang ditindak sedangkan tempat lainya tidak? Banyak kafe bar dan warung kopi lainya yang berada dipingir jalan masih operasional hingga pagi hari tidak dilakukan penindakan tegas,” protes Hery Kuncoro.

Selama bersitegang terjadi Kaban BPB Linmas Surabaya Irvan Widiyanto mendatangi lokasi, pihaknya memberikan keterangan bahwa Rasa Sayang Blue Fish melakukan pelangaran jam Oprasional yang telah diatur di Perwali Surabaya dan kesepakatan bersama yang di tuang pada Pakta Integritas antara Satgas Covid 19 dengan pelaku usaha hiburan masing masing.

“Sudah jelas melanggar karena batas jam operasional hingga pukul 00.00 WIB, hal tersebut sudah di tuang di kesepakatan Pakta Integritas, dan kita lakukan tindak penyegelan,” ujar Irvan Widiyanto. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…