Diskotik, Panti Pijat, dan Karaoke di Surabaya akhirnya Diizinkan Buka, tapi ...

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pertemuan Pakta Integritas kantor BPB Linmas Surabaya
Pertemuan Pakta Integritas kantor BPB Linmas Surabaya

i

BACASAJA.ID - Penandatanganan Pakta Integritas Tempat Hiburan digelar oleh BPB Linmas Surabaya, Jumat (22/10/2021). Kesanggupan dalam menjalankan Prokes tersebut di wajibkan oleh masing masing pegusaha RHU (Rumah hiburan umum) dalam melaksanakan kegiatan usaha hiburan.

Penanda tangganan dilakukan di lantai 3 gedung BPB Linmas Surabaya. Setidaknya ada 102 RHU (rumah hiburan umum) yaitu Diskotic, Club dan Karaoke, SPA dan Pijat (massange). 102 RHU tersebut adalah yang lulus Assasment setelah hasil survei yang dilakukan oleh pihak Satgas Covid-19 BPB Linmas Surabaya.

Guna menjaga Prokes selama acara berlangsung maka 102 undangan dibagi menjadi 4 gelombang, dimana tiap gelombang di isi dengan 25 undangan.

Nara sumber dari Henry Perdamean Simandjuntak selaku Kabid Pencegahan dan Kesiap siagaan BPB Linmas Surabaya, Joko Supriyono selaku Plt Kabid Tribum Sat Pol PP Surabaya, dan pihak Intelkam Polrestabes Surabaya.

Henry Perdamean Simanjutak atau akrab dipanggil pak Ucok memberikan keterangan bahwa tempat RHU akan dibuka dan Oprasional.

“Ada beberapa item yang harus dijalankan oleh pelaku RHU, dan pihak BPB Linmas Surabaya memantau secara getol, bila ditemukan ada yang melanggar maka pihak pemerintah kota Surabaya akan menghentikan kegiatan usaha tesebut minimal 4 bulan,” ujar Ucok.

Di jelaskan beberapa item yang harus di jalankan oleh pengusaha hiburan tersebut seperti yang diutarakan oleh pak Ucok.

Pertama jam Oprasional untuk hiburan siang maksimal tutup pukul 21.00 WIB sedangkan untuk tempat hiburan malam Oprasional hingga pukul 24.00 WIB.

Kedua menjalankan Prokes ketat dengan cara menyediakan cuci tangan, pengukuran suhu kepada pengunjung sebelum masuk gedung hiburan. Ketiga kapasitas pengujung ditempat usaha maksimal 70�ri situasi normal.

Dan item keempat sangup memenuhi sangsi bila tertangkap melangar Prokes. Dijelaskan item keempat ini adalah amanat dari Walikota Surabaya Eric Cahyadi, bila ditemukan RHU tidak menjalankan Protkes maka tempat tersebut akan dihentikan Oprasional selama 4 bulan.(MMS/yan/RG4)

Berita Terbaru

Dugaan Pungli di Sememi, Pemkot Surabaya Tegaskan Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan

Dugaan Pungli di Sememi, Pemkot Surabaya Tegaskan Iuran Warga Pindahan Tak Boleh Dipaksakan

Rabu, 08 Jul 2026 09:00 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 09:00 WIB

SURABAYA-  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pungutan saat mengurus administrasi pindah masuk di …

Kompolnas: 3 Polisi Tewas Diduga Dibunuh Komplotan Narkoba Katingan, Lalu Dibuang ke Sungai

Kompolnas: 3 Polisi Tewas Diduga Dibunuh Komplotan Narkoba Katingan, Lalu Dibuang ke Sungai

Rabu, 08 Jul 2026 08:49 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 08:49 WIB

JAKARTA- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga tiga anggota Polres Katingan, Kalimantan Tengah, meninggal karena dibunuh terduga pelaku narkoba saat…

Semangat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Bunga Pussu

Semangat Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Bunga Pussu

Rabu, 08 Jul 2026 08:39 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 08:39 WIB

MAJENE – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan di tengah masyarakat. Salah satunya d…

Eks Pimpinan KPK Soroti Kasus Menhut Raja Juli: 'Akal-akali' Balikin Amplop Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Soroti Kasus Menhut Raja Juli: 'Akal-akali' Balikin Amplop Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Rabu, 08 Jul 2026 08:35 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 08:35 WIB

JAKARTA — Langkah Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang mengembalikan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby terus menuai p…

Pemkot Surabaya Bukukan SiLPA 2025 Rp516 Miliar, Wali Kota Eri: PAD 2026 On the Track

Pemkot Surabaya Bukukan SiLPA 2025 Rp516 Miliar, Wali Kota Eri: PAD 2026 On the Track

Rabu, 08 Jul 2026 08:00 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 08:00 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 sebesar Rp516,896 miliar. Di sisi lain, Pemkot Surabaya…

Penataan Kawasan Kali Tebu, Warga Bulak Benteng Kini Bebas dari Teror Gengster Malam Hari

Penataan Kawasan Kali Tebu, Warga Bulak Benteng Kini Bebas dari Teror Gengster Malam Hari

Rabu, 08 Jul 2026 07:00 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 07:00 WIB

SURABAYA- Penertiban dan penataan kawasan Kali Tebu di Jalan Raya Dukuh Bulak Benteng II, Surabaya, mulai membuahkan hasil positif bagi masyarakat sekitar. …