BACASAJA.ID - Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus salah satu Oknum Perwira Satpol PP Kota Surabaya.
Diketahui, perwira dengan tiga balok itu merupakan anggota aktif Satpol PP kecamatan Wonokromo.
Baca Juga: Edarkan Sabu 3,29 Gram Pria Kost Di Margorejo Diringkus Polisi
Dari informasi yang didapat, oknum perwira Satpol PP tersebut bernama Rudi Dwi Herwanto, warga Ketintang, Surabaya.
"Dia diamankan Timsus Narkoba Polrestabes Surabaya," kata Narasumber yang namanya tak mau disebutkan.
Baca Juga: Oknum PNS Surabaya Ditangkap Polisi karena Nyambi jadi Pengedar Sabu
Terpisah, dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri membenarkan penangkapan oknum perwira Satpol PP Kota Surabaya tersebut.
"Iya benar, sudah kami amankan," kata Daniel, Kamis (16/12/2021) singkat.
Baca Juga: Jadi Pengecer Sabu, Warga Menganti Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Mengenai peran dan barang buktinya, Daniel masih enggan membeberkannya lantaran masih dalam penyelidikan.
"Kita masih dalami lebih lanjut," tutup Daniel. (Jem/RG4)
Editor : Redaksi