BACASAJA.ID - Alun-alun di seluruh Jawa Timur akan di tutup pada tahun baru mendatang.
Perayaan Nataru 2021 masih dihadapkan dengan penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia, meskipun saat ini angka penularannya mengalami penurunan yang signifikan dan relatif dapat di kendalikan.
Baca Juga: Imigrasi Gelar Pelayanan 1.079 Paspor di Mapolda Jatim, Sampai Kapan?
Namun di wilayah Jatim masih terdapat beberapa yang masuk level 3 berdasarkan Inmendagri No67 tahun 2021, diantaranya Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sumenep, Kabupaten, Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jember dan Kabupaten Bangkalan.
Hal ini lantaran daerah tersebut tingkat vaksinasi masih belum mencapai target khususnya bagi kaum lansia. Oleh karena itu, agar kepala daerah bisa mempercepat cakupan vaksinasi khususnya bagi daerah yang dibawah 60%.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta memaparkan. Seiring dengan mulai longgarnya kegiatan PPKM sebagai efek dari diturunkannya level PPKM tersebut, menyebabkan masyarakat kurang memperhatikan lagi protokol kesehatan yang telah di tetapkan.
“Hal ini terlihat dari banyaknya kerumunan massa di beberapa lokasi Mall, tempat hiburan, dan lokasi publik lainnya, bahkan beberapa lokasi tersebut sudah abai terhadap aplikasi peduli lindungi, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kluster – kluster penyebaran covid-19 di ruang publik, apalagi saat ini telah ditemukan virus varian baru yaitu Omicorn yang saat ini berdasarkan laporan dari Kemenkes RI sudah masuk ke wilayah Indonesia,” papar Kapolda Jatim Nico Afinta, dikutip pada Senin (20/12/2021)
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes RS Bhayangkara Gelar Pengobatan Gratis
Oleh karena itu, untuk mencegah penyebaran virus tersebut di Indonesia, Pemerintah melalui SKB 3 menteri telah mengeluarkan kebijakan peniadaan cuti bersama saat libur Nataru 2021 serta pemberlakuan Inmendagri No 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat Nataru 2021.
“Kebijakan tersebut di keluarkan dengan tujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat terutama pada saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 sehingga diharapkan pasca libur Nataru 2021 tidak terjadi ledakan penyebaran covid-19p seperti yang dikhawatirkan oleh para ahli epidemiologi,” lanjutnya.
Lebih lanjut Kapolda Jatim mengatakan, di Inmendagri Nomor 66 sudah diatur, beberapa tempat yang harus melaksanakan SOP yaitu aplikasi peduli lindungi. Yang kedua, jumlah masyarakat yang hadir. Kalau untuk Nataru yang gereja-gereja 50%, dan sudah vaksin. Kemudian berdasarkan undangan yang datang, dan ada pengamanan internal untuk pemeriksaan.
“Saya kira itu penting untuk dilaksanakan dan tadi hadir dari PGI yang di sini nanti disampaikan kepada gereja di seluruh Jawa Timur,” ucapnya.
“lokasi wisata dan tempat keramaian, nanti sudah disampaikan bahwa dalam Inmendagri itu sebisa mungkin nanti ditiadakan dan juga alun-alun nanti ditutup tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 1 Januari 2022,” pungkasnya.
Hadir pula, Gubernur Jawa Timur yang di wakili oleh Plh. Sekda Prov Jatim Heru Tjahjono, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto beserta seluruh stakeholder, untuk bersama merencanakan kegiatan pengamanan Nataru di Jatim bisa berjalan dengan lancar. (MMS/RG4)
Editor : Redaksi