3 Bulan Ungkap 31 Kasus Narkoba, Jumlah Pelaku Capai Puluhan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskoba Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto tunjukan barang bukti miras.
Kasat Reskoba Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto tunjukan barang bukti miras.

i

BACASAJA.ID - Dalam waktu 3 bulan, Satreskoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap 31 kasus.

Dari pengungkapan itu, sebanyak 38 tersangka berhasil diamankan, yang terdiri dari 35 pria dan 3 wanita.

Hal itu diketahui saat dilakukan rilis ungkap kasus narkoba dalam kurun waktu 3 bukan terakhir, Selasa (21/12/21) di halaman Mapolres Tulungagung.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto melalui Kasat Reskoba Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto pengungkapan kasus narkoba ini tak lepas dari kerja keras Satreskoba Polres Tulungagung, dan kerjasama berbagai pihak.

Selain narkoba, pihaknya juga berhasil mengungkap obat keras dan berbahya (okerbaya) dan peredaran minuman keras ilegal. Menurutnya dalam pengungkapan selama Oktober-Desember ini ada 3 kasus yang menonjol.

"Yang pertama peredaran minuman keras yang dilakukan oleh suami istri," jelas Didik.

Dalam perkara ini, suami istri berinisial AH dan FH, keduanya warga Malang, kedapatan memperjualbelikan miras jenis arak Bali.

Arak ini mereka dapatkan dari Bali dan diedarkan ke beberapa kota, seperti Trenggalek, Blitar dan Ponorogo.

"Aktifitas ini sudah dilakukan sejak setahun lalu," jelasnya.

Barang bukti dalam kasus ini cukup banyak. Dari tangan suami istri ini berhasil diamankan 967 botol arak Bali.

Didik melanjutkan, akhir-akhir ini arak Bali menjadi primadona baru minuman keras di Tulungagung, dan peredarannya cukup banyak, sehingga perlu dilakukan penindakan.

Didik melanjutkan arak Bali selain harganya lebih murah dari miras lainya, efeknya mabuknya sama dengan miras lain.

Sedang kasus menonjol kedua adalah pengungkapan ganja dengan berat hampir 1 kilogram, atau tepatnya 993,12 kilogram.

Ganja ini diamankan dari rumah AR, warga RT. 1 RW. 1 Dus7n Banjarsari Lor, Desa Banjarejo Kecamatan Rejotangan.

Kasus menonjol ketiga berhasil diungkap pada 11 November 2021 lalu. Dalam ungkap itu, berhasil diamankan seorang perangkat desa, NR yang nyambi berjualan narkotika jenis sabu.

Dari penggeledahan di rumah NR ditemukan sabu seberat 3,76 gram dan 2 pipet.

Untuk barang bukti sabu dalam ungkap selama 3 bulan ini, pihaknya berhasil amankan sekitar 101,79 gram, dan ganja hampir 1 kilogram.

Jumlah ini meningkat dibandingkan 3 bulan sebelumnya.

"Yang jelas iya (meningkat), sabu 101,79 gram, ganja 993,12 gram dan miras 2.285 botol," kata Didik.

Diamankan pula 86.074 pil dobel L, 4 sepeda motor, 3 mobil, 35 HP, 5 timbangan, 14 bong (alat hisap sabu) dan uang sebesar Rp. 3.648.000,-.

Disinggung residivis yang terjaring dalam pengungkapan ini, Didik sebut ada 3 orang.

Dari hasil analisa dan pemeriksaan, mereka sebelumnya mengedarkan narkoba jenis dobel L dan tertangkap lagi edarkan narkotika jenis sabu.

"Mereka mungkin belum menerima efek jera, sehingga melakukan perbuatan yang sama dan lebih meningkat," pungkasnya.

Seluruh tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subpasal 112 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pasal 111 ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 142 UURI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, dan pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 huruf g dan i UURI nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Ancamannya mulai kurungan 2 tahun penjara hingga 20 tahun penjara. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…