BACASAJA.ID - Pandemi Covid-19 hampir dua tahun terjadi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah melakukan berbagai upaya percepatan untuk menangani Covid-19, salah satunya dengan memberikan santuan pada korban pandemi Covid-19 melalui Dinas Sosial Jawa Timur.
“Di tahun 2022, program ini akan dilanjutkan namun dengan tetap menyesuaikan kemampuan anggaran,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, Alwi, Senin (3/1/2022).
Baca Juga: Dinsos Jatim Punya Program ENAK TOP, Apa sih Maksudnya?
Pemberian santunan kematian kepada ahli waris korban Covid-19 ini, kata Alwi, pada tahap Isudah dicairkan kepada 2.137 ahli waris. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 5 juta.
Baca Juga: Bayi yang Ditemukan di Warung Bakso Diserahkan ke Dinsos Provinsi Jatim
”Untuk tahap II, kami memberikannya pada Desember 2021 dengan nilan santunan yang sama,” ujar Alwi.
Baca Juga: Dinsos Jatim Pulangkan Korban Trafficking ke Daerah Asal
Selain memberi santunan, Dinas Sosial Jatim juga masih terus melakukan upaya preventif dengan memberikan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat melalui pilar-pilar sosialnya. Bahkan Dinas Sosial Jatim juga mendukung suksesnya percepatan program vaksinasi Covid-19. (PAR/RG4)
Editor : Redaksi