Jual Unit ke Madura, Satu dari Empat Pelaku Curanmor Diringkus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Tersangka saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

i

BACASAJA.ID - Satu dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering beraksi diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diringkus Polisi. Satu pelaku yang ditangkap adalah Efenri Triwahyudi (23). Tiga lainnya berhasil kabur.

Warga Batumarmar, Pamekasan Madura itu ditangkap Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak sesaat usai melakukan pencurian kendaraan bernotor di parkiran Gedung Pelinro Place Office Tower Jalan Perak Timur 478 Surabaya, pada Jumat 31 Desember 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha menuturkan, tersangka bersama 3 (tiga) rekannya (DPO), berkeliling mencari sasaran sepeda motor. Saat targetnya ditemukan, komplotan pelaku merusak kunci sepeda motor.

“Begitu motor didapat, pelaku membawa lari serta menjualnya ke daerah Madura,” jelas Giadi, Senin (3/1/2022).

Penangkapan tersangka lanjut Giadi, berawal anggota opsnal Jatanras yang sedang melaksanakan patroli melihat gelagat tiga orang yang mencurigakan mengendarai dua unit sepeda motor dimana salah satu sepeda motor yang dikendarai tanpa kunci kontak.

Akhirnya, anggota menghentikan ketiga orang tersebut, namun dua orang berhasil melarikan diri, dari pemeriksaan. Satu orang diketahui bahwasanya sepeda motor yang dikendarainya dalam kondisi rumah kunci sudah rusak serta di dalam tas pelaku ditemukan beberapa kunci T.

“Saat anggota melakukan introgasi awal terhadapnya, didapat keterangan bahwa sepeda motor yang dipakai merupakan hasil curiannya bersama rekannya di daerah sekitaran Tanjung Perak,” tambah Giadi.

Dari hasil interogasi, tersangka bersama komplotannya juga pernah beraksi di wilayah Tambak Wedi, Jalan Pogot, Bulak Banteng dan terakhir di Wilayah Tanjung Perak Surabaya.

Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam dalam penjara dan akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor. (JEM/RG4)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…