Puluhan Desa di Tulungagung Kembalikan DD/ADD ke Kas Desa, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Inspektur Inspektorat Kabuoaten Tulungagung, Tranggono Dibjo Harsono
Inspektur Inspektorat Kabuoaten Tulungagung, Tranggono Dibjo Harsono

i

BACASAJA.ID - Selama kurun waktu 2021, ada sepuluh desa yang bermasalah administrasi dan keuangan. Beberapa harus mengembalikan dana desa ke rekening kas desa. Jumlahnya mulai dari puluhan ribu hingga ratusan juta rupiah.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Tranggono Dibjo Harsono saat dikonfirmasi oleh awak media di kantornya, Senin (10/1/22).

Menurut Tranggono, desa yang harus mengembalikan dana desa/ anggaran dana desa ke rekening kas desa hasil dari pemeriksaan terhadap desa secara acak, ataupun ada laporan dari masyarakat.

Dari sekitar 38 desa yang tersebar di 18 kecamatan, sekitar sepuluh desa yang bermasalah dalam hal administrasi dan keuangan.

“Kalau masalah administrasi harus diperbaiki, kalau masalah keuangan harus mengembalikan,” jelasnya.

Masalah administrasi biasanya pemerintah desa belum membayar pajak penghasilan yang nilainya antara 30-80 ribu. Lalu pemerintah desa tidak membuat alur kegiatan atau belum membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan.
Sedang masalah keuangan timbul dari kelebihan bayar dari sebuah kegiatan.

Dirinya memisalkan pembelian semen untuk pembangunan jalan. Dalam rencana kegiatan harga semen dicatat sebesar 60 ribu rupiah persak, padahal sesuai dengan HSPK (harga satuan pokok kegiatan) harga satu sak semen 52 ribu rupiah.

“Mereka harus mengembalikan keuangan ke desa karena yang dibelanjakan tidak sesua dengan yang dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Untuk masalah keuangan, nilainya bervariasi mulai 10 jutaan hingga seratusan juta rupiah.

Tranggono jelaskan untuk pengembalian keuangan yang dipakai, mereka diberi waktu selama 2 bulan atau 60 hari. Uang itu dikembalikan ke rekening kas desa untuk dipergunakan sesuai dengan penggunaanya.

“Misal untuk pembangunan jalan paving yang semula 100 meter cuma dibangun 90 meter, maka uang yang dikembalikan digunakan untuk membangun kekurangan jalan paving itu,” jelasnya.

Disinggung proses hukum jika uang itu tidak dikembalikan? Tranggono jelaskan untuk wilayah hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

Tentu untuk pengembalian ada beberapa kebijakan yang diambil, seperti memberikan jangka waktu tambahan atau oknum pemakai dana desa / alokasi dana desa itu memberikan jaminan berupa benda berharga.

“Bapak-bapak APH itu juga punya pertimbangan, layak atau tidak layak,” katanya.

Untuk meminimalisir penyelewengan dana desa/alokasi dana desa, pihaknya terus melakukan pembinaan berupa sosialisasi tata kelola keuangan desa, meski minim tenaga dan anggaran.

Tranggono mengatakan saat ini ada sekitar 36 tenaga di Inspektorat. Idealnya pihaknya membutuhkan tambahan 30 tenaga baru.

Pihaknya juga membuka ruang konsultasi bagi desa atau OPD (organisasi perangkat daerah).

“Kami harapkan kedepan lebih banyak lagi yang konsultasi,” pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…