Anggota Badan Legislasi DPR Dorong RUU TPKS segera Disahkan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Lamhot Sinaga. (DPR)
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Lamhot Sinaga. (DPR)

i

BACASAJA.ID - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Lamhot Sinaga menyatakan dirinya bersama Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar) mendorong Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk segera dapat disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.

Menurutnya, pembahasan perlu dipercepat sehingga dapat diundang-undangkan dengan segera.

“Presiden sudah mengatakan (pengesahan RUU TPKS) itu harus dipercepat. Kami pun Fraksi Golkar juga sudah mendorong itu, supaya segera diparipurnakan, supaya diketok palu (disahkan),” terang Lamhot dikutip Selasa (11/1/2022).

Lamhot menjelaskan, ketika pembahasan RUU TPKS sudah berada di Baleg, proses penyempurnaan masih dapat dilakukan. Waktu penyempurnaan tersebut dapat dilakukan sampai dengan pengambilan keputusan di tingkat pertama.

“Sepanjang waktunya masih ada untuk penyempurnaan, saya kira tidak ada masalah,” sambungnya.

Anggota Komisi VII DPR RI itu menepis anggapan sikap yang dilakukan F-Golkar dianggap menghambat pembahasan RUU TPKS. Menurutnya, terkait pembahasan RUU tersebut, perlu disikapi dengan melihat secara komprehensif, yakni dengan mendengarkan pandangan dari banyak pihak. Termasuk pandangan dari para ulama.

“Jadi tidak benar jika selama ini seolah-olah Fraksi Golkar menghambat atau lainnya. kita perlu melihatnya secara komprehensif. apalagi kemarin kita sempat mendengar suara dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), NU (Nahdlatul Ulama). Nah (masukan) ini harus kita dengar juga,” pungkas legislator dapil Sumatera Utara II itu. (PAR/RG4)

Berita Terbaru

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

SURABAYA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Hal itu disampaikan …

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…