RUU TPKS Diharapkan Disahkan Sebelum Penutupan Masa Persidangan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Baleg DPR RI Supratman. (DPR)
Ketua Baleg DPR RI Supratman. (DPR)

i

BACASAJA.ID - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan rapat kerja (raker) mengenai Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), perwakilan Menteri Sosial dan perwakilan Menteri Dalam Negeri.

Dalam raker ini disepakati jadwal dan mekanisme pembahasan RUU TPKS agar dapat disahkan sebelum DPR RI menutup masa persidangan dan memasuki masa reses.

Jadwal pembahasan RUU TPKS akan dimulai dengan pembahasan tingkat panja yang akan dilakukan pada Senin, 28 Maret 2022, dan raker terakhir pengambilan keputusan akan dilakukan pada 5 April 2022.

“Kita berharap setelah tanggal 5 April kita kirim ke Pimpinan DPR kemudian dijadwalkan tiba di Badan Musyawarah. Kami harap paling lambat 14 April di masa penutupan persidangan yang akan datang RUU PKS ini bisa disahkan," jelas Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Supratman menjelaskan, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TPKS yang diserahkan oleh pemerintah sebanyak 500 DIM, namun yang akan dibahas dengan pemerintah kurang lebih ada 200-300 DIM. DIM ini terbagi atas empat kategori.

Pertama ada DIM yang sudah disetujui dan tidak ada masalah. Kedua, DIM terkait redaksional yang akan langsung disetujui nantinya di tingkat Badan Musyawarah.

Tiga, ada DIM yang sifatnya substantif. Terakhir ada DIM substansi baru yang tidak ada di RUU yang diusulkan oleh pemerintah. Dalam raker ini, Pimpinan Baleg DPR RI juga menyampaikan kepada media mengenai alasan pembahasan RUU TPKS ini berjalan lama.

“Kenapa ini jadwalnya terlalu lama, karena soal mekanisme yang harus kita tempuh supaya kita menghindari cacat formil dari ketentuan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Saya berharap mudah-mudahan dengan rapat kerja hari ini merupakan jawaban terkait dengan atensi publik yang begitu besar terhadap kelahiran RUU TKPS,” jelas Supratman. (PAR/RG4)

Berita Terbaru

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

SURABAYA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Hal itu disampaikan …

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…