Berkedok Investasi Alkes, Wanita Surabaya Ini Tipu Korbannya Rp40 Miliar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Seorang wanita ditangkap Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim karena diduga sebagai pelaku kasus tindak pidana penipuan investasi fiktif pengadaan alat kesehatan.

Kerugian yang dialami korban pun tak sedikit yaitu Rp40 miliar.

Tersangka berinisial TNA, berusia 36 tahun asal Surabaya. Kepada setiap korbannya, TNA ini melakukan penipuan investasi fiktif pengadaan alat kesehatan (alkes), dengan menjanjikan keuntungan beserta modal kembali ke pemodal.

Namun setelah uang modal diserahkan, pemodal tidak mendapatkan keuntungan beserta modal yang dijanjikan tersebut tidak bisa ditarik kembali.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, modusnya, tersangka TNA mengatakan kepada para korban bahwa dirinya mengelola bisnis investasi pengadaan alat kesehatan (alkes) di beberapa rumah sakit sejak pertengahan tahun 2020.

Untuk meyakinkan, tersangka TNA membuat SPK (surat perintah kerja) fiktif yang dibuat sendiri berisi nama rumah sakit, item alkes yang akan dibeli, serta harga jual dan harga beli.

“Kepada para korban, dia menjanjikan uang bagi hasil sebesar 40�ri keuntungan beserta uang modal kembali kepada pemodal, yang cair dalam jangka waktu 14-17 hari setelah mentransfer uang ke rekening Tersangka,” ungkap Gatot, Rabu (26/1/2022).

Setelah berjalan beberapa bulan, pada bulan November 2021 tersangka TNA tidak bisa mengembalikan modal milik para pemodal seperti yang dijanjikan.

“Kerugian berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan kepada penyidik kurang lebih senilai 30 Milyar, dan bersifat dinamis,” tambah Kabid Humas.

Barang bukti yang ikut disita, 1 buah HP, laptop, Rekening bank, surat perintah kerja, Surat perjanjian usaha pemodal, Bukti transfer dari korban ke rekening tersangka, Chat percakapan WA antara korban dengan tersangka.

Polisi akan menjerat TNA dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 3, 4, 5, 6 Jo Pasal 10 UU nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). (JEM/RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya dan Persebaya Perkuat Sinergi Hadapi Musim 2026/2027

Pemkot Surabaya dan Persebaya Perkuat Sinergi Hadapi Musim 2026/2027

Minggu, 30 Agu 2026 06:48 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 06:48 WIB

SURABAYA - Launching Synergy Persebaya 2026/2027 sukses digelar di Balai Kota Surabaya pada Sabtu (29/8/2026) malam. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama…

PKS Pasang Alarm Soal Pinjaman Rp1,408 Triliun: Jangan Bebani APBD hingga 2030

PKS Pasang Alarm Soal Pinjaman Rp1,408 Triliun: Jangan Bebani APBD hingga 2030

Minggu, 30 Agu 2026 05:41 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 05:41 WIB

SURABAYA — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menarik pinjaman daerah sebesar Rp1,408 triliun mendapat sorotan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) D…

Pantau Progres Pembangunan Kantor Sat PJR di Lengke, Kapolda Sulbar Tekankan Kualitas Bangunan dan Fasilitas Penunjang

Pantau Progres Pembangunan Kantor Sat PJR di Lengke, Kapolda Sulbar Tekankan Kualitas Bangunan dan Fasilitas Penunjang

Sabtu, 29 Agu 2026 14:30 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:30 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta kembali meninjau langsung perkembangan pembangunan Kantor Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar di…

Kapolda Sulbar: Anggota Lalu Lintas Adalah Penjaga Harapan Masyarakat

Kapolda Sulbar: Anggota Lalu Lintas Adalah Penjaga Harapan Masyarakat

Sabtu, 29 Agu 2026 14:24 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:24 WIB

MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat menegaskan bahwa tugas personel lalu lintas bukan sekadar mengatur kendaraan di jalan raya, melainkan menjaga harapan m…

Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027

Briptu Risaldi Personel Ditlantas Polda Sulbar Wakili Indonesia di Ajang Internasional Karate Sri Lanka 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 10:52 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 10:52 WIB

Polda Sulbar - Briptu Risaldi, personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulbar kembali tampil membanggakan di Kejuaraan Nasional Karate-Do Gojukai…

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Heboh Isu Sumbangan SKPM Rp 400 Ribu di SMAN 2 Sidoarjo, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 21:02 WIB

SIDOARJO - Unggahan di media sosial TikTok yang menyebutkan adanya dugaan pungutan berkedok sumbangan di SMAN 2 Sidoarjo mendadak viral. Dalam narasi yang…