Begini Strategi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Hadapi Ancaman Omicron

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

i

BACASAJA.ID - Di tengah ancaman virus Covid-19 varian Omicron, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi punya strategi untuk mengatasinya.

Diantaranya, menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, pembatasan fasilitas umum dan Rekreasi Hiburan Umum (RHU), serta di fasilitas umum lainnya yang menimbulkan risiko kerumunan.

Wali Kota Eri mengatakan, saat ini jumlah kasus aktif yang tercatat di dalam data lawancovid-19.surabaya.go.id per tanggal 2 Februari 2022, pukul 15.00 WIB total ada 587 orang. Menurutnya, jumlah itu akan terus merangkak naik, jika tidak dilakukan mitigasi secepat mungkin.

“Untuk saat ini kita masih berada di angka 16,4 persen jumlah kasus positifnya. Jika menginjak angka 20 persen per 100 ribu penduduk, maka bisa jadi daerah atau kota tersebut meningkat menjadi Level 2. Untuk saat ini, Kota Surabaya berstatus Level 1, artinya masih di bawah 20 persen,” kata Wali Kota Eri, dikutip Kamis  (3/2/2022).

Agar Kota Surabaya bertahan di Level 1, Wali Kota Eri menerapkan langkah tegas. Diantaranya, menerapkan disiplin prokes dan menggerakkan swab hunter keliling setiap hari.

Bukan itu saja, ia juga mengimbau setiap kampung untuk melakukan blocking area. Selain blocking area di perkampungan, Wali Kota Eri juga meminta jajarannya untuk menerapkan pembatasan RHU, taman hingga alun-alun dan tempat yang berpotensi menyebabkan kerumunan lainnya.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan pemilik usaha lainnya untuk turut serta berkontribusi dalam penerapan prokes ketat.

“Gerakkan lagi Kampung Wani kita, lakukan swab massal di RT/RW, vaksin tidak boleh berhenti dan saya nyuwun (minta) tolong prokesnya. Pakai masker. Jangan sampai merugikan orang lain dan kita harus saling menjaga.

"Kita akan patroli, misal ada RHU atau pelaku usaha seperti warkop, restoran dan lain sebagainya yang tidak menerapkan prokes, maka akan dikenakan sanksi. Sanksinya apa? berupa penutupan dalam kurun waktu tertentu,” tegas Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri pun mengungkap hasil diskusinya dengan pakar Biostatistika Epidemiologi Universitas Airlangga (UNAIR) Dr. Windhu Purnomo beberapa waktu lalu.

Bahwa saat ini 90 persen virus yang menyebar adalah varian Omicron, sedangkan untuk varian Delta kini sudah tidak lagi menjadi ancaman serius.

“Jadi, jangan tanya ini Omicron atau bukan Omicron. Ini sudah Omicron semua, karena penyebarannya lima kali lebih cepat ketimbang varian terdahulunya. Saya mohon, warga Surabaya jangan lengah, kalau kita lengah, yang terkonfirmasi semakin banyak. Kalau banyak, bisa-bisa naik ke Level 2,” tuturnya.

Bukan hanya pembatasan fasilitas umum dan RHU, Wali Kota Eri juga menerapakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen dan meniadakan dua shift 100 persen.

“Insya Allah mulai besok (3/2/2022) atau lusa, PTM 50 persen dalam sehari. Biasanya kan ada dua shift 100 persen, mulai hari ini saya hentikan dulu. Mekanismenya, sehari masuk, sehari enggak, hanya ada satu shift 50 persen,” jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agus Hebi Djuniantoro telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) penutupan delapan taman untuk kegiatan rekreasi.

“Kalau untuk kegiatan edukasi tetap kami izinkan buka. Kapan bukanya? Kita lihat dahulu perkembangan Omicron,” kata Hebi.

Begitu pula dengan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Wiwiek Widayati yang menginstruksikan pembatasan kunjungan di Alun – Alun Surabaya.

Pembatasan ini berlaku di seluruh area alun – alun, mulai dari basement dan seluruh area di halaman Balai Pemuda.

Lantas, bagaimana dengan nasib Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Alun – Alun Surabaya?

Wiwiek menambahkan, untuk UMKM tetap berjalan seperti biasa. Karena menurutnya roda perekonomian harus tetap berjalan, meskipun terjadi pembatasan.

“Setelah diasesment Satgas Covid-19, maksimal kunjungan 500 – 600 orang per hari, di seluruh area alun – alun. Begitu dengan hiburan di dalam basement, juga kita berhentikan sementara, seperti grup kesenian dan lain sebagainya. Sampai kapan diberlakukan pembatasan? Kita lihat terlebih dahulu perkembangan Omicron di Surabaya,” tandasnya. (PMK/RG4)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…