Kompak, Pemkab Tulungagung Dan DPRD Tulungagung Majukan Ekonomi Masyarakat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPRD Tulungagung menggelar rapat Paripurna membahas Propemperda tahun 2022.
DPRD Tulungagung menggelar rapat Paripurna membahas Propemperda tahun 2022.

i

BACASAJA.ID - Dalam rapat ini ada 19 peraturan daerah (perda) yang akan dibahas pada tahun 2022.

Beberapa perda lebih pada pertumbuhan ekonomi masyarakat, seperti pembahasan tentang pembentukan wilayah-wilayah ekonomi di Tulungagung.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo selepas rapat paripurna menjelaskan pembangunan industri di Kabupaten Tulungagung akan dibagi pada wilayah produk unggulan dan perwilayahan daerah industri.

“Ini penguatanya dengan RPIK (rencana pembangunan industri kabupaten), termasuk penentuan kawasannya,” jelasnya, Rabu (9/2/22).

Salah satunya dengan melakukan revolusi industri 5.0, atau berbasis tekhnologi.

Maryoto menyebut revolusi industri 5.0 bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

Maryoto jelaskan pihaknya sudah melakukan pembagian wilayah industri. Seperti pusat industri kecil dan menengah di wilayah Kecamatan Ngunut.

Industri logam di Desa Kiping Kecamatan Gondang, industri bordir di Kelurahan Sembung, Industri marmer di Desa Besole Kecamatan Campurdarat, dan industri-industri lainya.

“Ini berdasarkan perwilayahan, biar diketahui dan berkembangnya lebih cepat,” jelasnya.

Di sisi lain Maryoto akui kondisi pandemi saat ini menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi di Tulungagung.

Seiring berjalannya waktu, ekonomi mulai bergeliat, seperti di sektor pariwisata.

Sementara itu Ketua DPRD Tulungagung, Marsono katakan ada 3 kerangka utama untuk pembangunan ekonomi di Tulungagung.

Pertama membangun spirit (semangat) warga yang terdampak covid-19. Kedua tetap melindungi kearifan lokal, meski terjadi revolusi industri 5.0.

“Ketiga, tentang industri lebih mengedepankan rekrutmen tenaga kerja yang intinya mengurangi pengangguran,” jelasnya.

Disinggung kesiapan Tulungagung menyambut investor? Marsono jelaskan mau tidak mau harus siap.
Maka dari itu, Pemerintah Daerah bersama Legislatif harus membuat konstruksi kebijakan yang mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Regulasi dong, ada 2 hal yang menjadi pertimbangan investor, kepastian hukum dan kemudahan untuk masuk,” papar Marsono.

Politisi dari PDIP itu menjelaskan pertumbuhan ekonomi tanpa investasi sulit dicapai. Meski demikian harus tetap melindungi nilai kearifan lokal.

Menurut Marsono potensi di Tulungagung memang layak dikembangkan. Selain faktor geografis yang berada di persimpangan 3 kota/kabupaten, potensi alam yang ada cukup mendukung untuk investasi.

“Bagian selatan kita punya pantai yang cukup banyak, pertambangan ada, bagian barat Gunung Wilis yang tanahnya subur,” katanya.

Sedang di wilayah timur Tulungagung mempunyai pusat industri peralatan militer sudah dikenal secara nasional. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…