BACASAJA.ID | Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi kinerja kepemimpinan Firli Bahuri cs dalam memimpin KPK memberantas korupsi sepanjang tahun 2020 . Hasilnya, KPK dinilai lebih kerap menciptakan kontroversi alih-alih prestasi.
Dalam sebuah agenda Catatan Akhir Tahun Pemberantasan Korupsi 2020, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan, parameter itu bisa dilihat dari menurunnya jumlah tangkapan, gagalnya menangkap buron terduga koruptor, sengkarut kepemimpinan komisionernya pelanggaran etika serta minimnya pengusutan kasus kakap.
Baca Juga: Pemerasan Izin TKA Diselidiki, KPK Berpeluang Periksa Menaker
Kurnia menambahkan, KPK tampak semakin lemah lantaran tidak bisa melepaskan diri dari arah angin politik hukum di Indonesia. Gejalanya, adalah pemangkasan kewenangan melalui revisi regulasi Undang-Undang KPK.
"Tidak bisa dihindari, parameter kesuksesan penegakan hukum pun terletak pada sampai seberapa kuat dukungan cabang-cabang kekuasan, seperti Presiden sebagai pemimpin eksekutif," papar Kurnia, Rabu (30/12/2020).
Peneliti ICW itu juga menambahkan, sejauh ini tidak ada peran konkrit dari Presiden Joko Widodo dalam menunjukkan dukungannya demi memperkuat pemberantasan korupsi di negara yang dipimpinnya.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Taspen Rp200 Miliar, KPK Geledah Rumah Pengacara
"Di mana Presiden? Tidak ada peran yang signifikan dalam isu reformasi penegakan hukum. Boro-boro mendukung, presiden malah terlibat sebagai salah satu yang bertanggungjawab dalam melemahkan pemberantasan korupsi," tukas Kurnia.
Padahal, sambung Kurnia, kepastian hukum itu berlandaskan penegakan hukum yang profesional dan independen. Hal itu sendiri masih menjadi salah satu masalah klasik dalam kemudahan investasi di Indonesia
"Presiden cuma fokus ke sektor ekonomi. Terkhusus, mengenai investasi."
Baca Juga: Usai Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim, KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Terkait Dugaan Kasus Hibah
Sebelumnya, KPK mengumumkan masih ada tujuh tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan belum tertangkap. Upaya pencarian untuk menemukan mereka terus dilakukan.
"Terhadap DPO yang hingga saat ini belum ditemukan, KPK masih terus melakukan berbagai upaya agar para DPO tersebut dapat ditemukan," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/12). (dtk/rga)
Editor : Redaksi