Pulkam dari Malaysia, Pelaku Pembunuhan 10 Tahun Silam Ditangkap

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 24 Feb 2022 15:00 WIB

Pulkam dari Malaysia, Pelaku Pembunuhan 10 Tahun Silam Ditangkap

BACASAJA.ID - Polda Jatim membongkar kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Jember pada 10 tahun silam, tepatnya pada tahun 2012.

Pelaku yang ditangkap adalah, NS, yang setelah melakukan pembunuhan, dia kabur ke negeri jiran Malaysia.

Baca Juga: Imigrasi Gelar Pelayanan 1.079 Paspor di Mapolda Jatim, Sampai Kapan?

Saat melakukan aksinya, tersangka NS tidak sendirian melainkan dibantu temannya inisial SY yang saat ini masih DPO, yang masih berada di Malaysia.

“Kejadian pada tahun 2012 dan tersangka lari ke Malaysia kemudian pada bulan Januari 2022 tersangka kembali dan berhasil ditangkap oleh anggota Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim,” jelas Kombes Pol Dirmanto, Rabu (23/2/2022).

Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono menambahkan, usai melakukan pembunuhan tersangka NS ini kabur ke Malaysia.

Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes RS Bhayangkara Gelar Pengobatan Gratis

Saat tersangka pulang ke rumah pada Januari 2022, tim bergerak menuju rumah tersangka dan berhasil melakukan penangkapan.

“NS sendiri ditangkap di rumahnya saat pulang ke rumahnya pada Januari 2022. Dari hasil pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti sebuah clurit yang digunakan tersangka untuk melakukan pembunuhan terhadap SM (korban),” kata AKBP Lintar Mahardhono, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

“Tersangka NS ini tidak sendiri saat melakukan pembunuhan, dia dibantu temannya inisial SY, yang saat ini masih DPO,” lanjutnya.

Baca Juga: Pacar Disuruh Telanjang, Lalu Fotonya Disebar ke Guru Sekolah, Ini Pelakunya yang Ditangkap Polda Jatim

Saat mengamankan tersangka, anggota mengamankan barang bukti clurit dan sebuah bom bondet namun sudah dimusnahkan.

“Motifnya soal salah ucapan, yakni ribut masalah rebutan raskin terhadap temannya sendiri. Sehingga tersangka ini dongkol dan akhirnya melakukan pembunuhan,” lanjutnya.  (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU