Satreskrim Tulungagung Amankan Pelaku Dan Provokator Pengroyokan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Tulungagung, Handono Subiakto saat tunjukan barang bukti pengroyokan.
Kapolres Tulungagung, Handono Subiakto saat tunjukan barang bukti pengroyokan.

i

BACASAJA.ID - Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengamankan pelaku pengroyokan yang dilakukan oleh anggota perguruan silat.

Selain pengroyokan, juga diamankan provokator yang mengajak untuk melakukan pengroyokan.

Sempat beredar isu, korban pengroyokan tersebut adalah anggota Polisi, namun dibantah oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Selasa (22/3/20).

Menurut Kapolres, anggota Polisi itu hanya sebagai pelapor. Sedang korban adalah warga biasa, beberapa diantaranya masih berusia anak.

“Bukan korban, hanya pelapor saja,” terang Kapolres.

Selain korban yang masih berusia anak, 3 dari 13 pelaku juga masih berusia anak. 6 pelaku berhasil diamankan, dan sisanya masih buron.

Polisi mencatat, sejak awal 2022 ini sudah ada 2 kejadian pengroyokan yang dilakukan oleh anggota perguruan silat.

Kejadian pertama terjadi pada 3 maret lalu di Depan SMKN 1 Tulungagung, Desa Beji Kecamatan Boyolangu. Sedang kejadian kedua terjadi di Desa Gamping Kecamatan Campurdarat pada 18 Maret kemarin.

Menurut Kapolres, tindak pidana pengroyokan oleh anggota perguruan silat, biasanya diawalai dengan minuman keras. Ketika ada orang lewat dengan menggunakan atribut perguruan silat lainya, maka akan diumpat, sehingga memancing emosi.

Pemakaian atribut hanya boleh dipakai saat latihan. Saat diluar latihan, tidak diperbolehkan memakai atribut beridentitaskan perguruan silat tertentu.

“Jangan sampai melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, seperti kopi darat atau konvoi,” jelasnya.

Kapolres juga menyampaikan tugu pencak silat yang acap kali menjadi biang kerok tawuran antar anggota perguruan silat.

Kapolres terangkan terkadang ada orang usil yang berusaha mengadu domba antar perguruan silat.

Dirinya mencontohkan pelemparan cat pada tugu perguruan silat berbeda, yang warna catnya identic dan dilakukan oleh orang diluar perguruan silat.

“Kita harus waspada dan tidak terprovokasi dengan upaya adu domba antar perguruan silat,” katanya.

Akibat perbuatanya, seluruh tersangka dijerat dengan pasal 170 dan 160 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan.

Sebagai antisipasi, secara rutin pihaknya melakukan komunikasi dengan tokoh-tokoh perguruan silat. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…