Satreskrim Tulungagung Amankan Pelaku Dan Provokator Pengroyokan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Tulungagung, Handono Subiakto saat tunjukan barang bukti pengroyokan.
Kapolres Tulungagung, Handono Subiakto saat tunjukan barang bukti pengroyokan.

i

BACASAJA.ID - Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengamankan pelaku pengroyokan yang dilakukan oleh anggota perguruan silat.

Selain pengroyokan, juga diamankan provokator yang mengajak untuk melakukan pengroyokan.

Sempat beredar isu, korban pengroyokan tersebut adalah anggota Polisi, namun dibantah oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Selasa (22/3/20).

Menurut Kapolres, anggota Polisi itu hanya sebagai pelapor. Sedang korban adalah warga biasa, beberapa diantaranya masih berusia anak.

“Bukan korban, hanya pelapor saja,” terang Kapolres.

Selain korban yang masih berusia anak, 3 dari 13 pelaku juga masih berusia anak. 6 pelaku berhasil diamankan, dan sisanya masih buron.

Polisi mencatat, sejak awal 2022 ini sudah ada 2 kejadian pengroyokan yang dilakukan oleh anggota perguruan silat.

Kejadian pertama terjadi pada 3 maret lalu di Depan SMKN 1 Tulungagung, Desa Beji Kecamatan Boyolangu. Sedang kejadian kedua terjadi di Desa Gamping Kecamatan Campurdarat pada 18 Maret kemarin.

Menurut Kapolres, tindak pidana pengroyokan oleh anggota perguruan silat, biasanya diawalai dengan minuman keras. Ketika ada orang lewat dengan menggunakan atribut perguruan silat lainya, maka akan diumpat, sehingga memancing emosi.

Pemakaian atribut hanya boleh dipakai saat latihan. Saat diluar latihan, tidak diperbolehkan memakai atribut beridentitaskan perguruan silat tertentu.

“Jangan sampai melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, seperti kopi darat atau konvoi,” jelasnya.

Kapolres juga menyampaikan tugu pencak silat yang acap kali menjadi biang kerok tawuran antar anggota perguruan silat.

Kapolres terangkan terkadang ada orang usil yang berusaha mengadu domba antar perguruan silat.

Dirinya mencontohkan pelemparan cat pada tugu perguruan silat berbeda, yang warna catnya identic dan dilakukan oleh orang diluar perguruan silat.

“Kita harus waspada dan tidak terprovokasi dengan upaya adu domba antar perguruan silat,” katanya.

Akibat perbuatanya, seluruh tersangka dijerat dengan pasal 170 dan 160 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan.

Sebagai antisipasi, secara rutin pihaknya melakukan komunikasi dengan tokoh-tokoh perguruan silat. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…