Rayakan Malam Tahun Baru, Puluhan Remaja Digaruk Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan remaja diamankan karena melanggar jam malam di Tulungagung
Puluhan remaja diamankan karena melanggar jam malam di Tulungagung

i

BACASAJA.ID - Puluhan remaja yang kedapatan melanggar jam malam saat tahun baru 2021 di Tulungagung, diamankan polisi.

Para remaja yang tergabung dalam salah satu perguruan silat ini kedapatan bergerombol, meski jam malam telah lewat.

Kapolsek Kedungwaru, AKP Siswanto membenarkan adanya puluhan remaja ini. Mereka diamankan di sekitar Pasar Senggol, Desa Bangoan Kecamatan Kedungwaru pada Kamis (31/12/2020) malam sekitar pukul 22.30.

"Benar, saat itu mereka sedang nongkrong dengan teman-temanya,” ujar Siswanto dikutip Jumat (1/1/2021).

 Awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat jika ada puluhan remaja bergerombol di ruko yang berada di timur Pasar Senggol. Kebiasaan para remaja itu berteriak-teriak, sehingga membuat gaduh di lingkungan sekitar.

Mendapati laporan itu, pihaknya langsung meluncur ke lokasi, dengan bantuan Satuan Sabhara Polres Tulungagung. “Kita langsung menuju lokasi dan langsung mengamankan remaja-remaja ini,” ungkapnya.

Senada, Kasat Sabhara Polres Tulungagung, AKP Shaim Shoimun Sholeh menuturkan mendapati laporan adanya puluhan remaja bergerombol, dirinya beserta anggotanya langsung ke lokasi. Dan benar saja, tak hanya puluhan namun diperkirakan hingga seratusan remaja berkerumun di lokasi tersebut.

“Saat dilakukan penangkapan, sebagian besar lari, yang berhasil diamankan 32 remaja,” terangnya.

Selanjutnya ke-32 remaja beserta motornya dibawa ke Mapolsek Kedungwaru untuk diamankan. Motor ditinggal di Mapolsek Kedungwaru. Lalu mereka diangkut menggunakan truk menuju Pos Pol PP di Pendopo Tulungagung, untuk didata dan diberikan sanksi sosial.

Kabid Penegakan Perda dan Perbub, Artista Nindya Putra mengatakan ke 32 remaja ini disuruh membersihkan fasilitas umum. Lantaran masih malam, mereka diminta membersihkan lingkungan pendopo dan Alun-alun.

“Ini kita minta membersihkan lingkungan saja,” ujarnya. Namun sebelum melakukan sanksi sosial, mereka menjalani rapid tes untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka.

Dari 32 remaja itu, 4 diantaranya merupakan remaja putri. Salah satu ES (15) warga Kecamatan Kedungwaru, mengatakan hanya nongkrong saja bersama teman sekomunitas. Mereka menggunakan kaos seragam bertuliskan “Pasukan Kidul Brantas” atau disingkat Paskibra.

"Enggak janjian, hanya pingin kumpul saja,” ujar ES.

Puluhan remaja ini berasal dari Desa Bangoan, Desa Tapan, Desa Rejoagung yang semuanya berada di Kecamatan Kedungwaru. Lalu ada 2 yang berasal dari luar kota, dari Blitar dan Tuban (Noyo)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …