Rayakan Malam Tahun Baru, Puluhan Remaja Digaruk Polisi

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 01 Jan 2021 11:21 WIB

Rayakan Malam Tahun Baru, Puluhan Remaja Digaruk Polisi

i

Puluhan remaja diamankan karena melanggar jam malam di Tulungagung

BACASAJA.ID - Puluhan remaja yang kedapatan melanggar jam malam saat tahun baru 2021 di Tulungagung, diamankan polisi.

Para remaja yang tergabung dalam salah satu perguruan silat ini kedapatan bergerombol, meski jam malam telah lewat.

Baca Juga: Ingat! Hari Libur Tahun Baru Islam 1 Muharam 1443 H Bergeser ke Rabu, 11 Agustus 2021, jangan sampai Kecele

Kapolsek Kedungwaru, AKP Siswanto membenarkan adanya puluhan remaja ini. Mereka diamankan di sekitar Pasar Senggol, Desa Bangoan Kecamatan Kedungwaru pada Kamis (31/12/2020) malam sekitar pukul 22.30.

"Benar, saat itu mereka sedang nongkrong dengan teman-temanya,” ujar Siswanto dikutip Jumat (1/1/2021).

 Awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat jika ada puluhan remaja bergerombol di ruko yang berada di timur Pasar Senggol. Kebiasaan para remaja itu berteriak-teriak, sehingga membuat gaduh di lingkungan sekitar.

Mendapati laporan itu, pihaknya langsung meluncur ke lokasi, dengan bantuan Satuan Sabhara Polres Tulungagung. “Kita langsung menuju lokasi dan langsung mengamankan remaja-remaja ini,” ungkapnya.

Senada, Kasat Sabhara Polres Tulungagung, AKP Shaim Shoimun Sholeh menuturkan mendapati laporan adanya puluhan remaja bergerombol, dirinya beserta anggotanya langsung ke lokasi. Dan benar saja, tak hanya puluhan namun diperkirakan hingga seratusan remaja berkerumun di lokasi tersebut.

Baca Juga: Langgar Jam Malam, 159 Warga Surabaya Terjaring Swab Test

“Saat dilakukan penangkapan, sebagian besar lari, yang berhasil diamankan 32 remaja,” terangnya.

Selanjutnya ke-32 remaja beserta motornya dibawa ke Mapolsek Kedungwaru untuk diamankan. Motor ditinggal di Mapolsek Kedungwaru. Lalu mereka diangkut menggunakan truk menuju Pos Pol PP di Pendopo Tulungagung, untuk didata dan diberikan sanksi sosial.

Kabid Penegakan Perda dan Perbub, Artista Nindya Putra mengatakan ke 32 remaja ini disuruh membersihkan fasilitas umum. Lantaran masih malam, mereka diminta membersihkan lingkungan pendopo dan Alun-alun.

“Ini kita minta membersihkan lingkungan saja,” ujarnya. Namun sebelum melakukan sanksi sosial, mereka menjalani rapid tes untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka.

Baca Juga: Tahun Baru saat Pandemi, Bonbin Surabaya Tetap Dijubeli Ribuan Warga

Dari 32 remaja itu, 4 diantaranya merupakan remaja putri. Salah satu ES (15) warga Kecamatan Kedungwaru, mengatakan hanya nongkrong saja bersama teman sekomunitas. Mereka menggunakan kaos seragam bertuliskan “Pasukan Kidul Brantas” atau disingkat Paskibra.

"Enggak janjian, hanya pingin kumpul saja,” ujar ES.

Puluhan remaja ini berasal dari Desa Bangoan, Desa Tapan, Desa Rejoagung yang semuanya berada di Kecamatan Kedungwaru. Lalu ada 2 yang berasal dari luar kota, dari Blitar dan Tuban (Noyo)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU