BACASAJA.ID - Surabaya - Berdalih sakit hati karena tak boleh pegang payudara sang pacar, membuat IF (21) warga Nginden, Surabaya nekat melakukan aksi begal payudara.
Akibatnya, pria yang berprofesi sebagai tukang Ojek Online (Ojol) ini harus berurusan dengan Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Tangkap Pelaku Begal Payudara yang Viral di Medsos
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan penangkapan pelaku kejahatan cabul.
"Benar, pelaku sudah kami amankan," kata Mirzal, Selasa (29/3/2022).
Mirzal menambakan, kejadian itu terjadi pada Kamis (24/3) lalu, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, korban melintas di Jalan Nginden, Surabaya bersama sang pacar dengan menggunakan motor masaing-masing.
Tiba-tiba oleh pelaku kemudian, korban di hampiri oleh pelaku. Selanjutnya pelaku meremas bagian payudara korban. Dan melarikan diri seketika.
Baca Juga: Busyet! Pelaku Begal Payudara Ini sudah Beraksi selama 3 Bulan, Sebanyak Ini Total Jumlah Korbannya
Irosnisnya, pelaku yang masih berstatus mahasiswa ini tidak mengetahui jika wanita yang menjadi korban begal payudara itu sedang bersama kekasihnya.
"Mengetahui itu, pacar korban yang berkoordinasi dengan anggota polisi mengejar pelaku, hingga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan, kemudian di bawa ke kantor (polisi)," ungkap Mirzal.
Kepada petugas, pelaku mengaku sakit hati terhadap pacarnya karena menolak saat ia ingin memegang payudara pacarnya. Pelaku pun melampiaskan keinginan itu terhadap wanita lain.
Baca Juga: Sasar Pesepeda Perempuan, Begal Payudara Beraksi Saat Jalanan Sepi
"Ngakunya karena pelampiasan. Sempat di tolak sama pacarnya," tambah Mirzal, melalui Panit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Wulan.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, terancam dijerat Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan perbuatan cabul. (Jem/RG4)
Editor : Redaksi