BACASAJA.ID | Minahasa - Malang benar takdir Leri Kapoh, pemuda 18 tahun warga Palamba, Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) ini. Soalnya, dia meregang nyawa akibat ditikam ketika memergoki istrinya sendiri sedang berpesta miras bareng sekelompok laki-laki lain.
Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu mengungkapkan, peristiwa penikaman itu terjadi di Taraitak, Langowan Utara, Minahasa, pada hari Jumat (1/1/2021) lalu. Ketika itu, korban bareng sejumlah temannya, tengah mencari sang istri.
Baca Juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Anak di Surabaya Bunuh Ayah Kandungnya
"Tak lama kemudian, korban menerima informasi, kalau istrinya tengah minum-minuman keras bareng tersangka dan sejumlah orang lainnya di TKP," sebut Ferdy, Sabtu (02/1/2021).
Baca Juga: Anak di Surabaya Diduga Bunuh Ayah Kandungnya yang Sudah Renta
Ketika tiba di TKP, korban yang mengetahui sang istri sedang berpesta miras, langsung berusaha menusuk LR (31) dengan senjata tajam yang sudah dibawanya dari rumah. Tapi, tersangka berhasil menghindar dan merebut sajam milik korban Leri. Setelah itu, tersangka LR menusuk korban LR beberapa kali.
"Rekan-rekan tersangka yang hadir di TKP ketika itu juga turut menganiaya korban. Korban yang sudah menderita luka serius akhirnya meninggal dunia di rumah sakit," papar AKP Ferdy.
Baca Juga: Jurnalis Media Online Diduga Dibunuh, Komisi III DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas
"Untuk motif dari kejadian ini, diduga korban marah karena istrinya berpesta miras bersama tersangka dan teman-temannya," ujar AKP Ferdy. (dtk/rga)
Editor : Redaksi