BACASAJA. ID - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Muspika Mojowarno Kabupaten Jombang Jawa Timur, melakukan sidak ke beberapa toko tradisional, mini market, Alfamart dan Indomaret, yang ada di wilayah Kecamatan Mojowarno.
Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Mojowarno, Koramil dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Mojowarno juga BLUD Puskesmas, langsung menyisir toko dan Mini Market.
Baca Juga: JOMBANG Gempar! Ditemukan Potongan Kepala Manusia di Sungai Konto Jombang, Korban Mutilasi?
Pelaksanaan sidak dilakukan pada hari Rabu (27/04/2022), saat sidak tim gabungan menemukan beberapa makanan yang sudah kadaluwarsa, para pemilik toko dihimbau untuk mengembalikan atau meretur ke pihak agen
Kapolsek Mojowarno AKP Yogas SH mengatakan, kegiatan sidak Mamin (Makanan dan Minuman), ini akan selalu dilaksanakan mengingat makana dan minuman kadaluarsa sangat berbaya bagi kesehatan masyarakat jadi sidak akan selalu dilakukan, " Ucapnya.
Baca Juga: Muncul Alibi Kuat, Mas Bechi Tidak di TKP Waktu Kejadian
" Saat aodak ada ditemukan beberapa makanan seperti kue kering olahan home industri da permen yang tidak ada expadatenya, " Ungkap Kapolsek Mojowarno.
Yogas menambahkan, para toko yang menjual makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, dihimbau untuk tidak menjualnya, karena makana kadaluarsa sangat berbahaya apabila dikonsumsi, apalagi yang mengkonsumsi anak anak, " Ujarnya.
Baca Juga: Ahli Forensik Sebut Visum Korban Tak Memenuhi Syarat sebagai Alat Bukti
Kapolsek juga menghimbau, untuk para warga yang memproduksi makanan seperti kue camilan diharap untuk memasang label produksi yang ada masa berlakunya pada kemasan, agar para konsumen tahu makanan ini baru apa sudah kadaluarsa saat membeli, " Pungkas AKP Yogas SH. ( FTR/RG4)
Editor : Redaksi