Proyek Jembatan Joyoboyo , Surabaya (1)

Habiskan Rp 39 M Gagal Diresmikan, DPRD: Kontraktor Perlu Disanksi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jembatan Joyoboyo yang digadang-gadang menjadi ikon baru Surabaya, tapi gagal diresmikan pada Desember 2020. (Foto : Byta)
Jembatan Joyoboyo yang digadang-gadang menjadi ikon baru Surabaya, tapi gagal diresmikan pada Desember 2020. (Foto : Byta)

i

BACASAJA.ID - Jembatan Joyoboyo menjadi salah satu proyek prestisius Pemkot Surabaya. Didanai APBD 2020 hingga Rp 39 miliar, namun gagal diresmikan sesuai target Desember 2020 lalu. Kini publik bertanya-tanya, siapa pihak yang tidak beres dalam pengerjaan proyek infrastruktur tersebut. Kontraktornya atau Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP)?

Sesuai spesifikasi yang ditetapkan, Jembatan Joyoboyo ini memiliki panjang 170 meter dengan lebar 17 meter dan tinggi pilonnya 20 meter. Sedangkan struktur jembatannya dari beton bertulang dan voided slab. Untuk jembatan yang melintang sungai panjangnya 75 meter. Sehingga total panjang 170 meter mulai Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) hingga Jalan Pulo Wonokromo.

Dari data di LPSE, kontraktor pelaksana proyek ini adalah PT. Rudy Jaya yang berlamat di Jl. Gajah Mada No. 404 Janti, Tarik – Sidoarjo. Sebenarnya proyek Jembatan Joyoboyo ini dianggarkan dengan pagu Rp 65 miliar. Namun HPS yang dibuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menurun menjadi Rp 40.849.508.172,08. Sedang kontraktor PT. Rudy Jaya menawar menjadi Rp 39.863.911.894,36.

Jika Jembatan ini tuntas maka bisa membantu kelancaran lalulintas, terutama akses keluar masuk kota. Sehingga Jembatan Joyoboyo akan menghubungkan Frontage Road (FR) Barat Jalan Ahmad Yani melalui Jalan Pulo Tegalsari ke Jalan Joyoboyo.

Sejak Agustus 2020 lalu, Komisi C DPRD Kota Surabaya sudah mengingatkan agar pihak kontraktor bisa menyelesaikan batas waktu 7 Desember 2020. Bahkan, Tri Rismaharini yang saat itu belum diangkat menjadi Menteri Sosial (Mensos) meminta pembangunan Jembatan Joyoboyo selesai pada November 2020.

Faktanya apa? Kekhawatiran publik terbukti, Jembatan Joyoboyo yang digadang-gadang sebagai ikon baru kota Surabaya gagal diresmikan. Jembatan ini diperkirakan baru bisa difungsikan pada Maret 2021 nanti. Namun harus melalui tahap uji oleh tim penguji kelayakan Institut Sepuluh Nopember Surabaya (ITS).

Dari pantauan wartawab bacasaja.id pada Minggu sore (03/01/2021), masih terdapat beberapa tahapan yang belum selesai, seperti tanda garis gunung di pinggir kanan dan kiri menuju tangga.

Mobil box yang masih terparkir di pinggir jembatan juga masih memuat beberapa kawat penopang. Di samping kanan dan kiri jembatan menuju terminal juga masih berserakan beberapa kawat yang belum dipasang.

Di bawah jembatan bila di lihat dari sisi kanan jalan menuju terminal Joyoboyo, ada beberapa tumpukan semen dan perkakas lainnya. Masih tersusun rapi karena belum digunakan. Berjalan menuju taman sebelah air mancur sudah dalam tahap penyelesaian.

Melihat fakta itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono angkat bicara. Ia mengungkapkan bila sebelumnya menemukan beberapa bagian yang belum selesai dilakukan finishing. "Memang belum selesai dan harus segera diselesaikan," ungkap Baktiono, Senin (04/01/2021).

Sebelumnya, akhir bulan Desember Komisi C DPRD Kota Surabaya telah melakukan hearing dengan Dinas PU Bina Marga Pemkot Surabaya. DPRD Kota Surabaya kemudian menemukan beberapa temuan, seperti tangga yang belum presisi, taman yang perlu diperbaiki, trotoar terlalu sempit dan di bawah jembatan yang belum ditutup.

"Nah bila diselesaikan Maret apakah dia sanggup? Karena finishing itu tidak mudah. Untuk membuat itu lebih bagus, itu tidak mudah. Pekerjaannya sedikit, cuma lama. Nanti semuanya sampai bulan Maret," jelasnya.

Apakah perlu sanksi kepada pihak kontraktor? Baktiono mengatakan bahwa hal pertama yang perlu dilakukan adalah peringatan, kedua kesanggupan kontraktor kapan dapat menyelesaikan. Setelah itu akan dibuat addendum perjanjian ulang, untuk melanjutkan pembangunan dengan pihak kontraktor.

Bila pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikan, lanjut Baktiono, maka sisa pembayaran tidak dibayarkan dan mendapat peringatan. "Tidak "erlu denda, tapi tidak dibayarkan sisanya. Sampai selesai. Selesai baru dibayarkan," terangnya.

Baktiono menambahkan bila tidak hanya penyelesaian saja, tetapi kualitas dari bangunan juga dinilai. Hal ini juga menjadi catatan bahwa kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan tepat waktu, maka dinilai bila pekerjaannya tidak baik.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan kontraktor tersebut memang tidak hanya mengerjakan Jembatan Joyoboyo saja, melainkan juga mengerjakan box culvert yang berada di daerah Kusuma Bangsa.

"Pekerjaannya dia dinilai secara keseluruhan, dia mengerjakan apa saja. Jembatan Joyoboyo dan pekerjaan lainnya dinilai. Kalau secara keseluruhan dia mengerjakan pekerjaannya tadi tidak baik, ya diberi sanksi sampai diblack list," tegasnya.

Nantinya bila seluruh pengerjaan kontraktor telah diselesaikan, maka akan langsung dinilai oleh tim penilai dari Institut Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) untuk dilakukan uji kelayakan fungsi. "Kita cek juga mana nanti yang kurang, masyarakat juga boleh memberi masukan juga mananya yang kurang, mana yang membahayakan, nanti kita koreksi bersama," tandasnya. (Berambung/Byta)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …