Puluhan Apotek Disurati LSM, Dinkes : Abaikan Saja

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surat yang dikirimkan ke apotek oleh sebuah LSM
Surat yang dikirimkan ke apotek oleh sebuah LSM

i

TULUNGAGUNG - Sejumlah pemilik apotek di Tulungagung resah. Pasalnya mereka menerima surat somasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPK RI (Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia).

Ada 2 surat yang dilayangkan ke pemilik apotek. Dalam surat pertama bertanggal 28 April 2022, apotek dituduh telah menjual obat keras tanpa resep dokter. 

Lalu pihak LSM meminta agar pemilik apotek menghadiri sosialisasi tentang obat keras.

Tak mendapat respon positif dari pemilik apotek, LSM LPK RI lalu menyurati kedua kalinya dengan nada somasi.

Menanggapi keresahan pemilik apotek itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung melalui Kasi Perbekalan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Masduki meminta agar pemilik apotek mengabaikan surat tersebut.

Menurut Masduki, tidak ada garis hukum yang mengatur LSM bisa melakukan pembinaan terhadap sarana kefarmasian, termasuk apotek.

Sesuai dengan UU berlaku, yang berhak melakukan pembinaan terhadap sarana kefarmasian, apotek dan toko obat itu Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM).

“Makanya segala bentuk panggilan, somasipun jangan direspon, karena tidak ada aturan UU yang dia berhak mengatur di situ,” katanya tegas, Rabu (11/5/22).

Masduki tambahkan pemilik apotek merasa terintimidasi dengan surat itu.

Menurut Masduki, LSM itu sempat merapat padanya. Meski demikian pihaknya tak begitu merespon. Sebab menurutnya kewenangan LSM itu Cuma sebagai nara hubung saat terjadi konflik di sarana kefarmasian.

Sehingga tak mempunyai kewenangan melakukan pembinaan terhadap apotek.

“Bahkan saya tantang, silahkan laporkan,” kata Masduki tegas.

Disinggung klaim LSM tersebut yang mengaku mempunyai bukti temuan, Masduki jelaskan ada aturan yang memperbolehkan apotek menjual obat keras tanpa resep dokter.

Menurutnya apotek mempunyai kewenangan menjual obat wajib apotek (OWA) 1-3.

Sementara itu Ketua Umum LPK RI, Fais Adam saat ditemui di kantornya akui telah kirimkan surat pada puluhan apotek di Tulungagung.

Disinggung tujuan kirimkan surat itu, Fais jelaskan mempunyai temuan apotek-apotek itu menjual obat keras tanpa resep dokter.

Salah satu obat keras itu adalah obat antibiotik, amoxicillin.

"Kita cuma mengingatkan jangan menjual obat keras tanpa resep dokter,” terangnya (JP/t.ag)

Tag :

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi

Pemkot Surabaya Gelar Upacara HUT ke-81 Jawa Timur, Wali Kota Eri Tekankan Sinergi Ekonomi dan Transportasi

Senin, 12 Okt 2026 12:09 WIB

Senin, 12 Okt 2026 12:09 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Jawa Timur di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin …

Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba! PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba! PNS dan Oknum Polri Terlibat, Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Senin, 12 Okt 2026 10:55 WIB

Senin, 12 Okt 2026 10:55 WIB

POLDA SULBAR- Polda Sulawesi Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika yang bermula di wilayah Mamuju dan kemudian…

Polda Jatim Periksa 8 Orang Terkait Arisan Meow Rp3,5 Miliar yang Menyeret Perempuan MCL

Polda Jatim Periksa 8 Orang Terkait Arisan Meow Rp3,5 Miliar yang Menyeret Perempuan MCL

Senin, 12 Okt 2026 09:30 WIB

Senin, 12 Okt 2026 09:30 WIB

SURABAYA – Kasus dugaan arisan bodong Meow dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp3,5 miliar masih dalam penanganan Polda Jatim. Penyidik terus m…

Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Jalan Nambangan, Bangunan Tanpa Dasar Hukum Ditindak

Pemkot Surabaya Tertibkan Aset di Jalan Nambangan, Bangunan Tanpa Dasar Hukum Ditindak

Senin, 12 Okt 2026 09:12 WIB

Senin, 12 Okt 2026 09:12 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)…

Khotmil Qur'an 99 Titik Meriahkan Kick Off Hari Santri 2026 di Kota Probolinggo

Khotmil Qur'an 99 Titik Meriahkan Kick Off Hari Santri 2026 di Kota Probolinggo

Minggu, 11 Okt 2026 21:18 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 21:18 WIB

PROBOLINGGO - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Probolinggo mengawali rangkaian peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 melalui kegiatan kick off…

Bus Makassar-Palu Terbalik di Mamuju, Tim Biddokkes Polda Sulbar Respon Cepat Evakuasi 26 Korban

Bus Makassar-Palu Terbalik di Mamuju, Tim Biddokkes Polda Sulbar Respon Cepat Evakuasi 26 Korban

Minggu, 11 Okt 2026 18:29 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 18:29 WIB

POLDA SULBAR– Sebuah kecelakaan tunggal menimpa Bus Neo Trans rute Makassar-Palu yang terbalik di kawasan Gerbang Salupangi, Kecamatan Simboro, Mamuju, Minggu (…