Puluhan Apotek Disurati LSM, Dinkes : Abaikan Saja

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surat yang dikirimkan ke apotek oleh sebuah LSM
Surat yang dikirimkan ke apotek oleh sebuah LSM

i

TULUNGAGUNG - Sejumlah pemilik apotek di Tulungagung resah. Pasalnya mereka menerima surat somasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPK RI (Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia).

Ada 2 surat yang dilayangkan ke pemilik apotek. Dalam surat pertama bertanggal 28 April 2022, apotek dituduh telah menjual obat keras tanpa resep dokter. 

Lalu pihak LSM meminta agar pemilik apotek menghadiri sosialisasi tentang obat keras.

Tak mendapat respon positif dari pemilik apotek, LSM LPK RI lalu menyurati kedua kalinya dengan nada somasi.

Menanggapi keresahan pemilik apotek itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung melalui Kasi Perbekalan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Masduki meminta agar pemilik apotek mengabaikan surat tersebut.

Menurut Masduki, tidak ada garis hukum yang mengatur LSM bisa melakukan pembinaan terhadap sarana kefarmasian, termasuk apotek.

Sesuai dengan UU berlaku, yang berhak melakukan pembinaan terhadap sarana kefarmasian, apotek dan toko obat itu Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM).

“Makanya segala bentuk panggilan, somasipun jangan direspon, karena tidak ada aturan UU yang dia berhak mengatur di situ,” katanya tegas, Rabu (11/5/22).

Masduki tambahkan pemilik apotek merasa terintimidasi dengan surat itu.

Menurut Masduki, LSM itu sempat merapat padanya. Meski demikian pihaknya tak begitu merespon. Sebab menurutnya kewenangan LSM itu Cuma sebagai nara hubung saat terjadi konflik di sarana kefarmasian.

Sehingga tak mempunyai kewenangan melakukan pembinaan terhadap apotek.

“Bahkan saya tantang, silahkan laporkan,” kata Masduki tegas.

Disinggung klaim LSM tersebut yang mengaku mempunyai bukti temuan, Masduki jelaskan ada aturan yang memperbolehkan apotek menjual obat keras tanpa resep dokter.

Menurutnya apotek mempunyai kewenangan menjual obat wajib apotek (OWA) 1-3.

Sementara itu Ketua Umum LPK RI, Fais Adam saat ditemui di kantornya akui telah kirimkan surat pada puluhan apotek di Tulungagung.

Disinggung tujuan kirimkan surat itu, Fais jelaskan mempunyai temuan apotek-apotek itu menjual obat keras tanpa resep dokter.

Salah satu obat keras itu adalah obat antibiotik, amoxicillin.

"Kita cuma mengingatkan jangan menjual obat keras tanpa resep dokter,” terangnya (JP/t.ag)

Tag :

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Polda Sulbar - Guna memperkuat kesiapsiagaan dan langkah bersama menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi…

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

SURABAYA- Sebanyak 10 kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Kecamatan Kenjeran memamerkan produk hasil pendampingan UPN “Veteran” Jaw…

Polda Sulbar: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Polda Sulbar: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Jumat, 28 Agu 2026 06:15 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 06:15 WIB

Polda Sulbar - Kepolisian daerah Sulawesi barat mengimbau para orang tua untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya agar…

BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Nilai Sosial Desa Brilian melalui Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI di Desa Doudo Gresik

BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Nilai Sosial Desa Brilian melalui Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI di Desa Doudo Gresik

Kamis, 27 Agu 2026 21:59 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 21:59 WIB

GRESIK — Semangat Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tidak hanya dirayakan melalui lomba dan hiburan rakyat. Di Desa Doudo, Kecamatan Panceng, Kabupaten G…

Dongkrak Minat Baca Anak, Bunda Literasi Surabaya Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Dongkrak Minat Baca Anak, Bunda Literasi Surabaya Tekankan Pentingnya Peran Keluarga

Kamis, 27 Agu 2026 21:06 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 21:06 WIB

SURABAYA- Minat membaca anak-anak berkembang pesat di Kota Surabaya. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perpustakaan dan…

Keterlambatan Pengaspalan Ancam Keselamatan Pengendara, Wali Kota Eri  Peringatkan Kontraktor

Keterlambatan Pengaspalan Ancam Keselamatan Pengendara, Wali Kota Eri  Peringatkan Kontraktor

Kamis, 27 Agu 2026 20:58 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 20:58 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya memperketat pengawasan terhadap pengerjaan proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Langkah…