Vendor Catering Kirim Hidangan Basi Hingga Tamu Mencret, Keluarga Mahfud MD Menanggung Malu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Resepsi pernikahan keponakan Mahfud MD diwarnai kejadian memilukan lantaran menu hidangan telah basi.
Resepsi pernikahan keponakan Mahfud MD diwarnai kejadian memilukan lantaran menu hidangan telah basi.

i

PAMEKASAN - Keluarga Menkopolhukam Mahfud MD cukup menanggung malu. Pasalnya, dalam acara akad nikah sekaligus resepsi pernikahan keponakannya, Sri Sukmana Damayanti, makanan yang dihidangkan kepada tamu undangan diketahui sudah basi. Bahkan, tamu yang memakannya mengalami diare usai acara.

Sri Sukmana Damayanti yang akrab disapa Sukma mengaku ditipu oleh pihak Dinies Cafe sebagai vendor catering di acara pernikahannya. Dia menjelaskan, kronologinya berawal saat Sukma mencari penyedia jasa dekorasi pada awal tahun 2021. Kemudian dalam pencarian tersebut dia kenal dengan Vanis melalui Instagram.

Mereka berdua memulai komunikasi tentang dekorasi. Kemudian Vanis juga menawarkan catering. Karena tidak ingin repot mencari tempat lain lagi, akhirnya Sukma memutuskan untuk memilih catering dari Vanis. Bahkan, Sukma mengambil paket menu dengan harga tertinggi dari semua penawaran Vanis. Dia ingin mempersembahkan menu terbaik untuk seluruh tamu undangan.

Namun, karena pada tahun 2021 wabah Covid-19 di Pamekasan cukup mengkhawatirkan, akhirnya pernikahan ditunda. Mulanya dijadwalkan tanggal 3 Juli 2021, ditunda ke tanggal 8 Mei 2022. Meski acara ditunda, pihaknya tetap memakai Dinies Cafe sebagai vendor catering di acara pernikahannya.

“Pada akhir maret 2022 saya konfirmasi lagi ke Vanis untuk lebih memastikan, bahwa pesanan saya sesuai dengan gambar yang telah dikirimkan. Anggapan saya menunya masih tetap sesuai dengan kesepakatan. Ternyata yang disajikan malah menu basi,” terang Sukma.

Bahkan, tamu undangan diketahui mencret lantaran mengonsumsi makanan basi. Sukma mengaku kesal lantaran  tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab dari pihak vendor. Dia berharap, setidaknya vendor membantu memantaskan menu yang tidak layak tersebut. Namun saat dihubungi melalui telepon, vendor tidak merespon hingga acara selesai.

“Setelah ini ramai, vendor masih berkelit harga bahan-bahan mahal. Kalau memang begitu, kenapa sebelumnya tidak info ke saya. Kalau saya tahu menunya tidak layak, saya pasti nambah budget. Tidak mungkin saya memesan menu yang tidak manusiawi itu,” kesal Sukma.

Atas kejadian itu, keluarga Mahfud MD mengalami kerugian immateril. Pihaknya merasa, martabat dan harga diri keluarganya tercoreng akibat suguhan konsumsi tersebut. Sebab itu pula, keluarganya menanggung rasa malu kepada seluruh tamu undangan. Bahkan, saat acara pernikahan, anggota keluarga tidak mengikuti acara akad nikah, karena sibuk mencari konsumsi yang lebih layak.

“Saya menangis, bahkan sampai pingsan di hari bahagia saya, akibat kejahatan pihak catering kepada keluarga kami. Saat itu saya lagi di make up,” imbuh Sukma.

Melalui video berdurasi 2 menit 51 detik, vendor catering Dinies Cafe yang mengaku bernama Dimas meminta maaf. Dimas merupakan suami dari Vanis yang sebelumnya menawarkan catering kepada Sukma. Dimas mengaku bersalah karena telah membuat keluarga Mahfud MD harus menanggung malu atas tindakannya.

“Sebetulnya, dari pihak Damar Galery selaku WO (wedding organizer) telah berkali-kali bertanya kepada kami tentang isi menu yang akan dihidangkan, untuk memastikan kepantasan menu. Namun kami selaku vendor hingga sebelum hari H belum mengirimkan rupa menu yang akan dihidangkan,” ucap Dimas dalam video tersebut.

Terkait hal itu, pihak keluarga bisa menuntut secara perdata dan pidana atas kasus tersebut. Perdata atas wanprestasi yang berupa pengembalian dana secara penuh dan kompensasi atas tercemarnya nama baik keluarga. Kemudian, pidana atas dasar pencemaran nama baik, penipuan, dan perbuatan tidak menyenangkan. (*)

 

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…