Diungkap Dugaan Percobaan Suap Terkait Izin Toko Modern di Tulungagung

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 04 Jan 2021 18:28 WIB

Diungkap Dugaan Percobaan Suap Terkait Izin Toko Modern di Tulungagung

i

Subani Siraj, Sekretaris Komisi C DPRD Tulungagung

BACASAJA.ID - DPRD Tulungagung beserta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tulungagung membahas rencana penutupan toko modern yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung dan habis masa izinnya.

Ada 16 toko modern yang akan ditutup pada awal tahun 2021 ini, yang tersebar di beberapa kecamatan. Utamanya berada di dekat pasar tradisional.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Tandatangani NPHD Untuk KPU dan Bawaslu

Pihak yang paling getol menyuarakan penutupan toko modern ini adalah Komisi C DPRD Tulungagung. Salah satunya, Subani Sirap, Sektretaris Komisi C.

Untuk menggagalkan penutupan toko modern ini, Subani mengaku didatangi dua orang perwakilan toko modern di Tulungagung pada 5 November 2020 lalu. Kedua orang itu menawarkan sejumlah imbalan bagi dirinya, untuk mengkondisikan anggota Satpol PP dan sejumlah wartawan.

"Kepingin diperpanjang minimal 6 bulan, petunge manut (gimana caranya nurut),” kata Subani menirukan ucapan kedua utusan itu saat hearing di DPRD Tulungagung, Senin (4/1/2021).

Baca Juga: Lelang Perdana Kendaraan Pemkab Tulungagung, Ambulans Sepi Peminat RX King Paling Diminati

Bahkan tanpa sungkan, lanjut Subani, kedua orang itu juga meminta agar dirinya menata petugas dari Satpol PP dan sejumlah wartawan di Kabupaten Tulungagung.

Namun Subani kukuh pada pendiriannya untuk tidak menerima tawaran dari kedua orang tersebut. "Saya tidak akan menerima, tetap sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya dengan tegas.

Subani juga menceritakan, sebelum mendatangi dirinya, kedua orang ini juga mendatangi ketua Komisi C, Asrori untuk meminta hal serupa. Namun oleh Asrori keinginan mereka ditolak mentah-mentah.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya

Kepala Dinas Perdagangan, Imroatul Mufidah dalam forum rapat koordinasi ini juga menyebut dirinya dihubungi oleh orang utusan pengelola toko modern tersebut. Mereka meminta rekomendasi agar diloloskan izin pendirian toko modern.

Imroatul mengatakan pada orang itu akan memberikan rekomendasi, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Pokoknya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Imroatul dengan tegas.(Noyo)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU