Polisi Lepas Andie Peci dan Dua Buruh, LBH: Dikira Provokator

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 04 Jan 2021 20:50 WIB

Polisi Lepas Andie Peci dan Dua Buruh, LBH: Dikira Provokator

i

Andi Peci

BACASAJA.ID - Diamankannya Andie Kristiantono alias Andie Peci saat demo buruh di Surabaya diduga karena melanggar protokol kesehatan. Ia sempat menjalani pemeriksaan oleh petugas Polsek Sukomanunggal hingga akhirnya dibebaskan.

Diamankannya Andie beserta dua rekan buruhnya tersebut diadvokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya yang berada di Jl Kidal 6, Surabaya. Tim Advokasi LBH Surabaya, Jauhar Kurniawan berpendapat tindakan yang dilakukan oleh kepolisian bukanlah pengamanan melainkan hal itu adalah penangkapan.

Baca Juga: Antisipasi Kericuhan di Puncak Aksi Massa Buruh, Polrestabes Surabaya Terjunkan 3600 Personel

Menurutnya, dalam hukum di Indonesia tidak ada istilah diamankan. "Tentu secara hukum di Indonesia kan gak ada istilah diamankan," ujarnya saat dihubungi, Senin (4/1/2021).

Baca Juga: UMP cuma Naik Rp22 Ribu, Buruh Demo di Surabaya, Sempat Ricuh dengan Polisi dan Pengendara

Menurut Jauhar penangkapan yang dilakukan dianggap sebagai bentuk kesewenang-wenangan pihak kepolisian. "Kita juga mengupayakan kenapa kepolisian melakukan penangkapan yang sewenang-wenang, atau kalau menggunakan istilah mereka (polisi) diamankan," tuturnya.

Informasi yang didapat Jauhar menyebut bahwa ketiga orang yang ditangkap polisi tersebut bukan karena melanggar protokol kesehatan melainkan dianggap sebagai provokator. "Tadi di polsek sih dianggap provokator. Kalo dianggap seperti itu juga tidak bisa dilakukan penangkapan sewenang-wenang, kami juga mempertanyakan kepada kepolisian," tambahnya.

Baca Juga: 21 Tahun Bekerja sebagai Harian Kontrak, Buruh Wadul ke DPRD Surabaya

Kini ketiga orang tersebut telah diizinkan oleh polisi untuk pulang. "Tadi udah di suruh pulang oleh pihak kepolisian," pungkasnya (Arry).

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU