Pengadaan tanpa lelang

Pengadaan Bantuan Siswa Miskin 18 Milyar, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Akui Tak Melalui Proses Lelang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, Syaifudin Juhri
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, Syaifudin Juhri

i

TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung melalui Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga memberikan bantuan bagi siswa miskin (BSM).

Bantuan itu diwujudkan dalam uang tunai yang harus dibelanjakan kebutuhan sekolah.

Untuk sekitar 58 ribu lebih siswa, Pemkab mengucurkan anggaran 18 Milyar rupiah.

Ada 19 jenis barang yang diberikan untuk puluhan ribu siswa miskin itu. Mulai dari topi hingga kaos kaki.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga melalui Sekretaris Dinas, Syaifudin Juhri jelaskan proyek pengadaan BSM dikerjakan oleh 31 rekanan.

Masing-masing rekanan mengadakan 3 jenis item yang dibagi rata.

Syaifudin melanjutkan pihaknya mengaku tak pernah melakukan penyaringan terhadap rekanan yang mengerjakan pengadaan BSM tersebut.

“Kami terus terang tidak kami lakukan kajian atau cek di lapangan,” jelasnya, Senin (30/5/22).

Dirinya berdalih jika proses kajian atau cek lapangan cukup memakan waktu.

Sehingga semua CV yang masuk menawarkan kerjasama langsung disetujui.

Puluhan CV itu menyodorkan Company Profil (CP) melalui “getok tular” atau informasi dari mulut ke mulut.

“Kalau saya umumkan bisa ribuan yang mendaftar,” jelasnya.

Tiap rekanan mendapat pengadaan 3 jenis item. Keputusan ini diambil hanya melalui proses wawancara singkat yang dilakukan pihaknya.

Sehingga otomatis semua rekanan yang menyodorkan CP bisa lolos sebagai rekanan.

Pengumpulan CP dibatasi pihaknya selama 1 bulan.

“Karena semua merasa punya usaha dagang,” tutur Juhri.

Saat ditanya alasan penunjukan langsung pada pengadaan BSM, mengingat nilainya mencapai 18 M yang seharusnya melalui proses lelang. Syaifudin berdalih pengalaman pengadaan sebelum-sebelumnya yang bermasalah.

Dirinya menyebut pengadaan seragam gratis mulai 2017 hingga 2020 yang tidak tepat waktu dan kualitasnya buruk.

Belum lagi uang proyek itu banyak dinikmati rekanan dari luar kota.

“2021 banyak masukan dari DPRD, anggaran sebesar itu keluar kota,” jelasnya.

Disinggung adanya CV yang tidak jelas keberadaannya dan tidak sesuai spesifikasi, dirinya mengaku tak paham. Sebab menurutnya asalkan bisa menyediakan kebutuhan pengadaan bisa mendapat jatah proyek.

“Pokoknya CV,” katanya singkat.

Syaifudin melanjutkan, MOU (perjanjian) pengadaan barang tidak dilakukan antara Dinas Pendidikan dan rekanan.

Perjanjian pengadaan barang ditandatangani oleh koperasi dan rekanan, meski proses penjaringan rekanan dilakukan di Dinas Pendidikan.

“Saya cuma menghimpun dan menata,” ungkapnya.

Sebab jika tidak ditata, akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat antar rekanan (JP/t.ag)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…