TULUNGAGUNG - Semua fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi peraturan daerah (perda). Meski Persetujuan itu dihujani dengan catatan-catatan dari fraksi.
Persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Sabtu (4/6) siang.
Baca Juga: Siswi SMA di Tulungagung Melahirkan di Kamar Mandi, Bayinya Bernasib Tragis
Salah satu catatan berasal dari Fraksi Hati Nurani Bersatu yang mewakili 7 fraksi lainya menyoroti permasalahan pasar ikan Bandung.
Dalam catatan itu, Pasar ikan Bandung dianggap sudah tak layak. Sebab menimbulkan polusi berupa bau dan cemaran air. Kondisi pasar juga terlihat kumuh, dengan aroma ikan yang menyengat. Selain permasalahan jalan rusak juga mendapat catatan dari anggota dewan.
“Infrastruktur jalan di wilayah pinggiran memprihatinkan. Banyak yang rusak. Kami minta ada realisasi perawatan dan pembangunan secara menyeluruh,” ujar juru bicara Fraksi Hati Nurani Bersatu, Muti’in.
Baca Juga: Ratusan Milenial dan Tim Pemenangan Muda Tulungagung Siap Menangkan Ganjar-Mahfud
Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Andri Santoso, saat membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menyatakan, dalam pembahasan ranperda tersebut Komisi-Komisi di DPRD Tulungagung meminta agar permasalahan jalan rusak diperhatikan dan menjadi acuan dalam perencanaan anggaran dan pelaksanaan program kegiatan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Ada pun hasil ringkasan laporan realisasi APBD tahun anggaran 2021, anggaran setelah perubahan, di sisi pendapatan Rp 2.615.259.162.182,00 terealisasi Rp 3.095.975.320.366, 44 (118,38 persen) dan di sisi belanja Rp 3.054.038.942.585, 00 terealisasi Rp 2.753.992.368.427,47 (90,18 persen). Hal ini menjadi surplus Rp 341.982.951.938,97.
Sedang di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan Rp 447.279.780.403,00 terealisasi Rp 447.279.780.403,41(100 persen), dan pengeluaran pembiayaan Rp 8.500.000.000,00 terealisasi Rp 7.000.000.000,00, sehingga pembiayaan netto menjadi 440.279.780.403,41. Serta SILPA tahun berkenaan dari Rp 0,00 (nol) terealisasi Rp 782.262.732.342,38.
Baca Juga: 2 Tersangka Korupsi Gamelan Tulungagung Ditahan
Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo, menyatakan akan menindaklanjuti semua catatan fraksi. Ia pun menyebut selain Kabupaten Tulungagung sudah berpredikat opini WTP dari BPK RI, saat ini Kabupaten Tulungagung juga dinobatkan sebagai yang terbaik keempat se-Indonesia dalam realisasi pendapatan daerah tertinggi.
“Kami pun akan memprioritaskan pembangunan jalan rusak. Saat ini sedang proses administrasi, tinggal sebentar lagi. Ini merupakan aspirasi rakyat,” paparnya. (JP/t.ag)
Editor : Redaksi