Pertanggungjawaban APBD 2021

DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Menjadi Perda

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perwakilan Fraksi memberikan pandangan akhir terkait Ranperda
Perwakilan Fraksi memberikan pandangan akhir terkait Ranperda

i

TULUNGAGUNG - Semua fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi peraturan daerah (perda). Meski Persetujuan itu dihujani dengan catatan-catatan dari fraksi.

Persetujuan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Sabtu (4/6) siang.

Salah satu catatan berasal dari Fraksi Hati Nurani Bersatu yang mewakili 7 fraksi lainya menyoroti permasalahan pasar ikan Bandung.

Dalam catatan itu, Pasar ikan Bandung dianggap sudah tak layak. Sebab menimbulkan polusi berupa bau dan cemaran air. Kondisi pasar juga terlihat kumuh, dengan aroma ikan yang menyengat. Selain permasalahan jalan rusak juga mendapat catatan dari anggota dewan.

“Infrastruktur jalan di wilayah pinggiran memprihatinkan. Banyak yang rusak. Kami minta ada realisasi perawatan dan pembangunan secara menyeluruh,” ujar juru bicara Fraksi Hati Nurani Bersatu, Muti’in.

Sebelumnya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tulungagung, Andri Santoso, saat membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menyatakan, dalam pembahasan ranperda tersebut Komisi-Komisi di DPRD Tulungagung meminta agar permasalahan jalan rusak diperhatikan dan menjadi acuan dalam perencanaan anggaran dan pelaksanaan program kegiatan APBD pada tahun-tahun berikutnya.

Ada pun hasil ringkasan laporan realisasi APBD tahun anggaran 2021, anggaran setelah perubahan, di sisi pendapatan Rp 2.615.259.162.182,00 terealisasi Rp 3.095.975.320.366, 44 (118,38 persen) dan di sisi belanja Rp 3.054.038.942.585, 00 terealisasi Rp 2.753.992.368.427,47 (90,18 persen). Hal ini menjadi surplus Rp 341.982.951.938,97.

Sedang di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan Rp 447.279.780.403,00 terealisasi Rp 447.279.780.403,41(100 persen), dan pengeluaran pembiayaan Rp 8.500.000.000,00 terealisasi Rp 7.000.000.000,00, sehingga pembiayaan netto menjadi 440.279.780.403,41. Serta SILPA tahun berkenaan dari Rp 0,00 (nol) terealisasi Rp 782.262.732.342,38.

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo, menyatakan akan menindaklanjuti semua catatan fraksi. Ia pun menyebut selain Kabupaten Tulungagung sudah berpredikat opini WTP dari BPK RI, saat ini Kabupaten Tulungagung juga dinobatkan sebagai yang terbaik keempat se-Indonesia dalam realisasi pendapatan daerah tertinggi.

“Kami pun akan memprioritaskan pembangunan jalan rusak. Saat ini sedang proses administrasi, tinggal sebentar lagi. Ini merupakan aspirasi rakyat,” paparnya. (JP/t.ag)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…