Gresik - Upaya pemberantasan rokok ilegal menjadi salah satu fokus utama Kabupaten Gresik saat ini. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyatakan, rokok ilegal hanya merugikan negara saja.
Hal ini bupati katakan saat sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal,.
Baca juga: KPK Sudah Periksa Lebih dari 20 Forwarder dalam Kasus Bea Cukai
"Rokok ilegal tanpa pita cukai ini sudah dilarang. Karena tidak ada manfaatnya dan hanya merugikan negara saja." tegas Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani itu, Minggu (25/1/2022).
Sebagai informasi, sosialisasi ini digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik. Berlangsung di Balai Desa Dalegan, Kecamatan Panceng dan diikuti oleh sekitar 70 peserta. Masing-masing terdiri dari penjual rokok eceran, pemilik warung, pelaku UMKM dan masyarakat umum Kecamatan Panceng.
Lebih lanjut Gus Yani mengatakan, selama ini dana hasil cukai rokok digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sebagai contoh, pembangunan rumah sakit selatan.
"Nah, sebentar lagi ada pembangunan rumah sakit selatan yang mana sebagian dananya dari cukai rokok ini." ujarnya.
Baca juga: Inisiatif Berujung Pidana: Eks Buruh PT SP Tbk Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polres Gresik
Untuk itu, Gus Yani mengharapkan agar masyarakat dapat bekerja sama dalam pemberantasan ini. Karena menurutnya, Gresik masih rentan menjadi pasar rokok ilegal. Meskipun begitu, sejauh ini Kabupaten Gresik tidak memiliki satupun pabrik rokok ilegal.
"Sangat penting untuk kita bersama-sama memberantas rokok tanpa cukai ini. Karena pemerintah tidak bisa sendiri, perlu adanya kerjasama dengan masyarakat setempat." katanya.
Disamping itu, sosialisasi ini juga bersamaan dengan peresmian kantor baru Desa Dalegan. Yang mana telah direncanakan sejak tahun 2021 dan selesai dibangun di akhir tahun 2022.
Baca juga: Nama Dirjen Djaka Muncul di Sidang Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Mengusut
"Saya harapkan Kantor Desa Dalegan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat desa. Jadikan sebagai tempat musyawarah agar desa menjadi semakin baik." ucap Gus Bupati.
Turut menghadiri sosialisasi DBHCHT, Anggota DPRD Gresik Dapil VII Faqih Usman dan Ahmad Fauzi, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono, Forkopimcam Panceng, Kepala Desa Dalegan Muhammad Gholib, dan Kepala Desa se Kecamatan Panceng. (PG)
Editor : Redaksi