JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pada Rabu, 28 Februari 2024. Rencananya sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Tanggal sidang (Syahrul Yasin Limpo) 28 Februari 2024," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo dikutip dari PMJ News, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Pemerasan Izin TKA Diselidiki, KPK Berpeluang Periksa Menaker
Zulkifli menjelaskan, Pengadilan Tipikor Jakarta juga sudah menunjuk hakim yang akan mengadili SYL. Susunan majelis hakimnya adalah Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, dan Ida Ayu Mustikawati.
"Majelis hakim Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, Ida Ayu Mustikawati," ucapnya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Taspen Rp200 Miliar, KPK Geledah Rumah Pengacara
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan berkas dakwaan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. SYL segera menjalani persidangan.
"Hari ini jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian) dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ungkap Ali Fikri.
Baca juga: Gubernur Khofifah Mangkir dari Panggilan KPK, Ternyata Terbang ke China
Editor : Redaksi