Kebocoran Data PDN, Komisi I DPR: Pemerintah Harus Bentuk Satgas dan Crisis Center

bacasaja.id
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Foto: Jaka/Parlementaria DPR

JAKARTA - Pusat Data Nasional (PDN) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengalami serangan siber ransomware yang mengakibatkan terganggunya layanan publik di berbagai instansi hingga hilangnya data PDN. Untuk menangani kejadian ini, Komisi I DPR RI mendorong Pemerintah, khususnya Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk Satgas dan Crisis Centre.

“Tadi di Kesimpulan (Raker Komisi I dengan Kemenkominfo dan BSSN) salah satu saran yang kita minta adalah pemerintah segera siapkan Satgas, karena kita lihat itu keterpaduan (kinerja) itu belum ada. Yang kedua buat crisis center, salah satunya yaitu meng-update baik kepada institusi mereka ini, harus dipandu untuk kemudian bisa memulihkan data,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid pada awak media seusai Rapat Kerja Komisi I dengan Menkominfo dan Kepala BSSN di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/06/2024) seperti dilansir laman resmi DPR RI

Baca juga: 4 Oknum TNI Ditahan Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Komisi I DPR: Ungkap yang Beri Perintah

 Crisis center ini diperuntukan agar dapat memberikan informasi secara berkala kepada publik mengenai bagaimana negara melindungi data pribadi masyarakatnya. Meskipun, saat ini memang belum ada indikasi kebocoran data.

Baca juga: Anggota DPR Minta Panglima TNI Perintahkan Prajurit di Luar 14 Institusi Mundur atau Pensiun

“Memang ini disampaikan belum ada indikasi kebocoran data. Tapi tetap kita harus wanti-wanti bahwa perlindungan data itu dinilainya bukan ketika bocor tapi ketika sudah ada kegagalan perlindungan,” tutur Politisi Fraksi Partai Golkar itu. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru