JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyarankan Mahkamah Agung (MA) membentuk Majelis Kehormatan Hakim. Hal itu guna memeriksa para hakim yang telah memutus bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.
“Ketika vonis bebas itu kan menimbulkan kecaman, kritikan, dan juga kekhawatiran terhadap vonis tersebut. Nah harapan saya mudah-mudahan, maka Mahkamah Agung bisa membentuk Majelis Kehormatan kemudian memeriksa (hakim). Memeriksa hakim itu tentu mendalami,” kata Nasir dikutip dari Parlementaria DPR RI, Jumat (1/8/2024)
Baca juga: Eks Jampidsus Tersangka Korupsi, Komisi III DPR RI Bentuk Panja Pengawasan Hukum
Politisi Fraksi PKS ini menilai dengan adanya Majelis Kehormatan Hakim merupakan upaya untuk menjawab keresahan publik. Selain itu, juga akan menjaga akuntabilitas para hakim terkait penegakan hukum, dalam hal ini vonis yang dibuat oleh Majelis Hakim di PN Surabaya.
Baca juga: Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara
“Meskipun memang ada kasasi, tapi dalam rangka untuk (menjawab keresahan publik) itu, saya sarankan untuk membentuk Majelis Kehormatan Hakim. Memeriksa dalam arti mengantisipasi. Kalau pemeriksaan Majelis Kehormatan ini ternyata ada sesuatu, maka ini akan berdampak terhadap putusan kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan. Jadi harapan saya begitu,” terangnya.
Lebih lanjut, Legislator Dapil Aceh II ini menerangkan berbagai upaya hukum perlu dilakukan guna memberikan kesamaan di mata hukum dan juga bisa memberikan rasa keadilan bagi korban.
Baca juga: Modus Debt Collector Tipu Layanan Darurat, Anggota DPR RI ini Minta Pelaku Dipidanakan
“Seharusnya sejak awal, pengadilan tinggi itu memberikan perhatian. Karena kasus ini kan melibatkan anak seorang Anggota DPR RI, meskipun tidak ada kaitannya. Karena semua orang sama di depan hukum, tapi karena dia anak seorang Anggota DPR, maka ini kan perlu atensi, agar putusannya nanti itu bisa memberikan rasa keadilan,” pungkasnya. (dpr)
Editor : Redaksi