JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tengah diperiksa Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Terkait pemeriksaan ini, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menegaskan pihaknya menghormati proses hukum Alexander Marwata yang berlangsung di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
"KPK pada prinsipnya menghormati setiap proses hukum termasuk yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya," ujar Tessa Mahardhika dikutip PMJ News, Selasa (15/10/2024).
"KPK juga kooperatif dengan menyampaikan informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan tersebut," sambungnya.
Pada kesempatan itu, Tessa juga menegaskan KPK tidak akan mengintervensi proses penyelidikan di Polda Metro Jaya. "Tentunya, KPK tidak mengintervensi proses penyelidikan," ucapnya.
Baca juga: KPK Kembali Periksa Bos Maktour dan Mantan Menag Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, hadir di Polda Metro Jaya memenuhi panggilan penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi hari ini Selasa (15/10/2024).
Alex tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 09.18 WIB menumpangi mobil Toyota Fortuner dengan mengenakan pakaian batik lengan panjang didampingi sejumlah orang.
Alex mengaku persiapan dirinya untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yakni tidur yang cukup.
Baca juga: Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tahan Pejabat dan Direktur PT Agung Pradana Putra
“Persiapan tidur yang cukup supaya nanti pada saat ditanya tidak tertidur,” kata Alex kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Alex menambahkan pertemuannya dengan Eko sudah tidak ada konflik kepentingan apapun, dan juga pertemuan tersebut diketahui pimpinan KPK lainnya hingga staf pribadinya. (*)
Editor : Redaksi