Mulus, Komisi III DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri

bacasaja.id
Calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

BACASAJA.ID - Komisi III DPR secara aklamasi menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis. Persetujuan itu ditetapkan setelah jenderal bintang tiga itu menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan anggota Komisi Hukum DPR, Rabu (20/1/2021).

"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery.

Baca juga: Rabu Lusa, Listyo Sigit Dilantik jadi Kapolri, Pangkat juga Naik

Politisi PDIP ini menambahkan, atas persetujuan ini, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.

"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Uji kepatutan dan kelayakan terhadap Sigit berlangsung sekitar empat jam. Sigit memaparkan visi dan misinya sebagai calon kapolri. Saat uji kelayakan, KomjenListyo Sigit memperkebalkan Konsep Presisi.

Baca juga: Budaya Baru, Kapolri Jendral Idham Antar Komjen Listyo Sigit ke DPR

"Apabila saya diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi," tutur Listyo Sigit.

Ia menyebut, pihaknya tentu perlu banyak berbenah. Terlebih di masyarakat masih ada sejumlah pandangan negatif terhadap Polri yang disebabkan perlakuan sejumlah oknum. "Pelayanan yang masih berbelit-belit, ucapan anggota yang arogan, adanya pungli di berbagai sektor pelayanan, kekerasan dalam penyelesaian masalah, penanganan kasus tebang pilih, dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di masyarakat," jelas dia.

Baca juga: Polri Serahkan Makalah Calon Kapolri Listyo Sigit ke Komisi III DPR

Ke depan, lanjut Listyo Sigit, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin ditingkatkan. Tampilan yang masih belum sesuai dengan pandangan masyarakat harus segera diubah.

"Tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada ibu yang dilaporkan anaknya dan diproses. Hal-hal seperti ini ke depan tidak boleh lagi. Dan tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat. Betul hukum harus ditegakkan, namun humanis. Di saat ini masyarakat butuh penegakan hukum demi keadilan masyarakat, bukan untuk kepastian hukum," tandas Jenderal yang saat ini masih menjabat Kabareskrim. (jta/nt)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru