Insiden Berdarah di Jombang, Dua Warga Dibacok, Pelaku juga Dimassa

bacasaja.id
Keributan di Desa Menganto Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang mengakibatkan dua warga terluka dan satu dihajar warga.

BACASAJA.ID- Peristiwa berdarah terjadi di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dua warga terluka akibat sabetan senjata tajam. Sementara pelaku pembacokan babak belur dihajar massa.

Informasi yang dihimpun, Jumat (22/1/2021), keributan terjadi pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB. Kehadian berawal dari ulah seorang warga Dusun Menganto yang terpengaruh minuman beralkohol. Belakangan diketahui ia bernama Joko S.

Baca juga: Diduga karena Hutang Piutang, Pria Bogen Surabaya Kritis Dibacok

Dengan membawa sebilah clurit, Joko mendatangi warga Dusun Menganto Lor sambil berteriak teriak. Joko yang dalam keadaan mabuk memanggil nama salah satu warga sambil mengamuk.

Lantaran orang yang dicari tidak ada di tempat, Joko melampiaskan kemarahannya kepada dua warga yang ditemui. Dua warga tak bersalah ini menjadi sasaran pembacokan Joko.

Baca juga: Pria di Surabaya jadi Korban Pembacokan, Diduga karena Pelaku Cemburu

Kedua korban bernama Hariono (45) dan Junanto (40), ya g mengalami luka bacok. Sekarang keduanya dirawat di RSK Mojowarno, Jombang. Warga yang kesal dengan ulah Joko spontan mengeroyoknya. Joko yang jadi bulan-bulanan massa menderita luka di sekujur tubuhnya. Ia pun dilarikan ke RSK Mojowarno.

Kades Menganto Yunus Ardiansyah saat dikonfirmasi mengatakan ia belum mengetahui pasti permasalan hingga terjadi amuk massa.

Baca juga: Dua Pelaku Pembacokan Pemuda di Jalan Raya Prapen Surabaya Ditangkap

"Saya masih belum tahu, hanya waktu terjadi keributan saya dilapori warga dan diteruskan ke Polsek Mojowarno," ungkapnya.

Kapolsek Mojowarno AKP Yogas juga menyampaikan terjadinya keributan berawal dari Joko yang mabuk, lalu mendatangi warga dan menganiaya dua wara. Bahkab merusak warung di sana. "Polsek Mojowarno masih mendalami motif dari keributan tersebut," ujar AKP Yogas SH. (Ftr)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru