Meresahkan Warga, Polrestabes Surabaya Tangkap 26 Tersangka Kasus Kejahatan Jalanan

Reporter : Redaksi
Polrestabes Surabaya merilis 17 kasus kejahatan jalanan. (foto: RRI/Benny)

SURABAYA - Kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat benar-benar jadi perhatian  Polrestabes Surabaya. Terbukti dengan diamankannya 26 tersangka dari 17 kasus kejahatan jalanan di Surabaya. Seperti perampokan, pengeroyokan, dan senjata tajam (sajam).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthife Sulistiawan menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman, khususnya di momentum bulan Ramadan.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pelaku Baru, Terungkap Peran Pengawas dalam Aksi Penculikan

"Kami ingin masyarakat bisa beribadah dengan tenang, tanpa gangguan dari pelaku kejahatan," kata Kombes Pol Luthife Sulistiawan dikutip Rabu (5/3/2025).

Luthfie menjelaslan dari 17 kasus yang terungkap, salah satunya adalah perampokan yang dilakukan oleh pelaku berulang kali. Pelaku jambret ini mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. "Saya hanya butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban harus dirawat di rumah sakit. "Korban tidak tahu apa-apa, namun dipukuli begitu saja," ungkap Kombes Luthfie

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah, 5 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Surabaya terus melakukan patroli dan operasi premanisme di sejumlah titik rawan. "Kami akan terus menggelar operasi, tidak ada toleransi untuk pelaku kejahatan," ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain senjata tajam, pedang, dan balok kayu. Polisi juga mengancam pelaku dengan pasal yang berlaku, termasuk ancaman hukuman sembilan tahun penjara bagi pelaku perampokan.

Baca juga: Berawal dari Penyekapan WN Jepang, Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Scamming Internasional

Melalui pengungkapan ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat menekan angka kejahatan di kota tersebut. "Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak takut melapor jika menjadi korban kejahatan. "Lapor segera, kami akan segera tangani," katanya mengakhiri. (RRI)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru