SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di kawasan Mulyorejo, Kota Surabaya. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jawa Timur.
"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari RRI, Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Jadi Tersangka Gratifikasi, KPK Cegah Mantan Sekjen MPR RI ke Luar Negeri
"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," imbuh Tessa.
Baca juga: Lhuuk! Mantan Sekjen MPR Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Terkait Dugaan Korupsi Rp17 Miliar
Berdasarkan informasi yang diterima, sekitar 20 orang terlihat berada di depan rumah La Nyalla yang selama ini dikenal sebagai tokoh Pemuda Pancasila (PP). Beberapa di antaranya mengenakan seragam organisasi masyarakat Pemuda Pancasila. Sebuah mobil berstiker Pemuda Pancasila juga terlihat terparkir di sekitar area rumah.
Sekuriti perumahan menyebut sejumlah orang mulai berdatangan sejak pukul 12.00 WIB. "Polisi datang, terus ini datang semua," katanya singkat saat dimintai keterangan.
Baca juga: KPK: Kerugian Negara Kasus EDC BRI Rp2,1 Triliun Masih Bisa Bertambah
Di dalam rumah La Nyalla, tampak sejumlah orang lalu-lalang. Namun belum diketahui apakah mereka merupakan penyidik KPK atau bagian dari rombongan ormas yang terlihat di depan rumah. Hingga saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung. (*)
Editor : Redaksi