SPMB 2025 Berpotensi Pungli, Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Buka Posko Aduan

Reporter : Redaksi
Wakil ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono.

SURABAYA - Jelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) atau sebelumnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Deni Wicaksono, berharap agar dilakukan pengawasan ketat terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tersebut oleh Dinas Pendidikan (Dindik).

Menurut Deni Wicaksono, melihat potensi terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses SPMB tersebut tahun ini masih ada. Baik itu dilakuan berkedok iuran maupun sumbangan gedung berdasarkan rapat komite sekolah.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Tinjau Posko SPMB, Pastikan Pendaftaran Sekolah Tanpa Antrean

Ia menyebut bahwa praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah sekolah dan perlu diantisipasi secara serius. “Setiap tahun masalahnya cenderung sama. Beberapa temuan memang mengindikasikan adanya pungli. Kami berharap dengan sistem yang baru, hal ini bisa diminimalkan,” kata Deni politisi asal Fraksi PDIP Jatim ini dikutip dari laman resmi Kominfo Jatim, Selasa (13/5/2025).

Politisi Muda ini juga menyoroti, bahwa pelaksanaan program pendidikan tuntas (tistas) belum berjalan maksimal. Ia menilai keberadaan sumbangan dengan batas bawah dan batas atas di sejumlah sekolah bisa menjadi indikasi pungutan yang tidak sesuai aturan.

“Kami membuka diri menerima laporan apabila nanti dalam pelaksanaan PPDB atau SPMB ditemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan,”tegasnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu menyatakan, beberapa praktik pungutan liar masih terjadi karena lemahnya pelaksanaan aturan secara menyeluruh di sekolah-sekolah.

Baca juga: TInjau Proses SPMB SMA/SMK, Emil Dardak Komitmen Tingkatkan Pelayanan Terbaik

Untuk itu, ia mendorong agar konsep dan regulasi yang berlaku bisa diimplementasikan secara konsisten. Selain itu, Deni menekankan pentingnya peran kepala cabang dinas dalam pengawasan pendidikan di wilayah masing-masing.

“Fungsi kepala cabang dinas semoga lebih bisa dikuatkan. Kepala sekolah juga akan kami dorong agar memberikan rekomendasi yang tepat terkait PPDB dan pelaksanaan tistas, supaya tidak ada pungutan yang membebani orang tua siswa,” jelas politisi dari Dapil Jawa Timur IX yang meliputi Kabupaten Pacitan, Magetan, Ponorogo, Trenggalek dan Ngawi.

Ia menilai, salah satu penyebab munculnya persoalan dalam PPDB adalah komunikasi yang tidak lancar antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Oleh karena itu, pihaknya akan memperkuat kembali rencana-rencana dalam program pendidikan yang sudah dirancang.

Baca juga: Awasi Pungli SPMB SMA-SMK 2025, DPRD Jatim Lakukan Ini

“Kami akan menguatkan kembali program-program yang sudah direncanakan, agar pelaksanaannya berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan polemik,” pungkas Deni.

Seperti diketahui, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur menyoroti potensi terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses PPDB atau SPMB tahun ini.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, menyebut bahwa praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah sekolah dan perlu diantisipasi secara serius. (*)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru