Langgar Prokes, 1.000 KTP Warga Surabaya Terancam Diblokir

bacasaja.id
Aparat gabungan saat opersi yustisi prokes di tempat hiburan di Surabaya

BACASAJA.ID - Selama dua pekan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya, sebanyak 1.600 orang terkena razia melanggar protokol kesehatan (prokes) . Dari jumlah itu, ada sekitar 1.000 pelanggar kependudukannya terancam diblokir.

Pelanggaran paling banyak karena mereka sebagian tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak atau berkerumun.

Baca juga: PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

"Ada sekitar 1.500 hingga 1.600 orang yang terjaring razia sejak awal PPKM. Sekitar 1.000 lebih orang yang ditindak dan terancam pemblokiran KTP," kata Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana dikutip Senin (25/1/2021).

Kader PDIP ini menjelaskan pelanggaran terbanyak tidak menggunakan masker dan berkerumun. Selain perorangan, pelanggaran juga ditemukan di cafe, warung kopi (warkop) khususnya yang berada di perkampungan.

Baca juga: Pemkot Surabaya Buka Cross Musea Pertiwi 2026, Suguhkan AI, Wayang, dan Perjalanan Hidup Manusia dari Lahir hingga Akhir

"Kebanyakan cafe dan warkop buka melebihi batas jam operasional pukul 20.00 WIB. Juga ditemukan kerumunan dan tidak pakai masker, rata kalau itu," papar Whisnu.

Sementara kepatuhan di pasar tradisional, Whisnu menilai sejauh ini mulai ada peningkatan disiplin, menyusul digencarkannya operasi patuh prokes.

Baca juga: Wisata Sambil Belajar, Cross Musea Pertiwi Siap Sapa Pengunjung di Museum Dr. Soetomo Surabaya

Sedangkan tempat usaha seperti hiburan malam yang seharusnya tutup tapi masih nekat buka langsung ditindak. "Ada 14 atau berapa gitu yang harus kita segel. Kita harapkan yang lain juga bisa tertib," terang putra tokoh PDIP Almarhum Ir Sutjipto ini. (Byta)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru