Meresahkan Warga, Subdit Jatanras Memburu Pelaku Curanmor di Lumajang

Reporter : Redaksi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast

SURABAYA - Aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Lumajang ternyata menjadi atensi tersendiri oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Untuk itu, anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim diterjunkan untuk memperkuat jajaran Polres Lumajang dalam memburu pelaku. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polda Jatim memberantas kasus kejahatan jalanan di Bumi Jaran Kencak.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Surabaya Semakin Pintar, Sepeda Motor Keyless dan Gembok Cakram Bisa Dicuri

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan pengerahan satu tim khusus Jatanras guna mempercepat pengungkapan kasus.

“Tim sudah bergerak untuk melacak keberadaan pelaku. Perbantuan personel ini untuk mendukung kinerja jajaran Satreskrim Polres Lumajang,” ujarnya, Selasa,12 Agustus 2025.

Sepekan terakhir, rentetan kasus curanmor di Lumajang menyedot perhatian publik. Beberapa kejadian bahkan berlangsung dalam waktu berdekatan.

Baca juga: Tak Berkutik! Pelaku Curanmor Diamankan Satpol PP di Kota Lama Surabaya

Salah satunya menimpa dua mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso. Sepeda motor yang terparkir di kantor desa raib setelah pelaku berhasil masuk gedung kantor .

“Tim di lapangan bekerja siang dan malam. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membasmi kejahatan jalanan ini,” tegasnya.

Baca juga: Beraksi di 4 Kota Jawa Timur, 12 Pelaku Curanmor Digulung, 17 Motor dan 1 Mobil Diamankan

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap 12 pelaku komplotan curanmor asal 4 Kabupaten, Malang, Pasuruan, Lumajang dan Probolinggo pada Jum’at, 01 Agustus 2025 lalu, diduga kuat sindikat yang beraksi di Lumajang belakang ini, adalah kelompok lain.(*)

 

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru