Beraksi di 4 Kota Jawa Timur, 12 Pelaku Curanmor Digulung, 17 Motor dan 1 Mobil Diamankan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirresskrimum Kombes Pol Widiatmoko merilis kasus curanmor
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirresskrimum Kombes Pol Widiatmoko merilis kasus curanmor

i

SURABAYA- Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, menggulung komplotan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di empat Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Dari pengungkapan ini sedikitnya 12 tersangka diringkus, satu pelaku di bawah umur. Polisi juga berhasil menemukan 18 kendaraan dengan rincian, satu unit pick up dan 17 sepeda motor dengan berbagai merk.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Dirresskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widiatmoko dan Kasubdit 3 Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari tujuh laporan polisi yang diterima jajaran Polres di wilayah hukum Polda Jatim sepanjang bulan Juli. Para pelaku yang ditangkap ini dari beberapa wilayah.

“Dalam kurun waktu dua minggu, penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menangkap total 12 tersangka. Mereka berasal dari beberapa wilayah, yakni empat orang dari Kabupaten Malang, enam orang dari Pasuruan, dan dua orang dari Lumajang,” jelas, Kombes Pol Abraham Abast dikutip Sabtu, 2 Agustus 2025.

Dari 12 pelaku yang ditangkap polisi, didapati satu orang masih di bawah umur.

“Saat ini tersangka dibawah umur kami titipkan di Balai Pemasyarakatan khusus anak-anak di bawah umur,” ungkap perwira dengan tiga melati di pundak.

Para pelaku, lanjut Jules, mereka melakukan aksinya di tujuh titik TKP yang tersebar di empat kabupaten. Yakni di Kabupaten Malang, pelaku beraksi di empat lokasi berbeda. Sementara di Kabupaten Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo masing-masing satu lokasi.

Selama menjalankan aksi 12 pelaku curanmor ini menyasar beberapa tempat, termasuk kebun dan sawah.

“Modus para tersangka sama, menyasar kendaraan yang diparkir di lokasi sepi seperti parkiran apotek, warung kopi, parkiran depan rumah makan, teras rumah, hingga parkiran ruko,” jelasnya.

Dari ungkap kasus ini, polisi turut menyita barang bukti berupa 17 unit sepeda motor berbagai merek, satu unit mobil pick up, satu unit mesin merk Gaby, satu kunci T, dua kaus pelaku berinisial MS dan AS, serta beberapa ponsel.

Pihak Ditreskrimum Polda Jatim memastikan masih terus mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar atau pelaku lainnya.

Selain itu, penyidik juga berupaya untuk mengembalikan barang bukti hasil curian kepada para korban yang sudah melapor.

“Pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa. Kami mengimbau masyarakat selalu waspada, memarkir kendaraan di tempat yang aman, dan menggunakan kunci ganda,” pungkasnya. ***

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…