Cak Yebe, Ketua Komisi A Perkenalkan Aplikasi KNG untuk Mengurus Adminduk di Surabaya tanpa Pungli

Reporter : Redaksi
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko saat reses di dapilnya.

SURABAYA – Transformasi digital di Kota Surabaya terus bergulir. Dalam agenda reses Sidang ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2025, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko memperkenalkan aplikasi KNG Mobile kepada masyarakat sebagai terobosan baru dalam layanan administrasi kependudukan (adminduk).

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen adminduk tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil. Mulai dari KTP, KK, hingga akta kelahiran, semuanya kini bisa diakses melalui genggaman tangan.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

“Dengan KNG Mobile, masyarakat tidak perlu lagi antre dan bolak-balik ke kantor. Cukup buka aplikasi di smartphone, semua layanan adminduk sudah tersedia,” tutur Cak YeBe (Sapaan Akrabnya) dalam sosialisasi yang berlangsung interaktif bersama warga Selasa (09/09/2025).

Baca juga: DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Inisiatif seperti ini dinilai sebagai bentuk nyata dari komitmen Pemkot Surabaya dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan transparan di era serba digital

"Di tengah ritme kehidupan yang semakin dinamis, kehadiran KNG Mobile dianggap sebagai solusi cerdas yang mempermudah urusan administrasi sehari-hari," Pungkas Cak YeBe.

Baca juga: DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Warga pun menyambut baik kehadiran aplikasi tersebut, karena memberikan kemudahan nyata di tengah kesibukan dan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru