Sengketa Pabrik Garmen di Kedurus, Cak Ji Tegas Tolak Eksekusi Premanisme

Reporter : Redaksi
Cak Ji bersama karyawan Variatexindo

SURABAYA, Bacasaja.id– Sengketa kepemilikan CV Variatexindo, pabrik garmen di kawasan Kedurus, Surabaya, memanas. Konflik Keluarga yang memperebutkan hak atas pabrik tersebut berujung pada ketegangan di lokasi sejak akhir pekan lalu dan memuncak hingga hari ini.

Kondisi ini membuat akses keluar-masuk pabrik sempat terganggu dan memicu kekhawatiran pekerja.

Baca juga: Hari Anak Nasional 2026, Armuji: Anak Terlindungi adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun sidak pada Selasa (16/9/2025) untuk meninjau langsung lokasi. Ia menegaskan penyelesaian sengketa harus sesuai hukum dan tidak boleh mengorbankan para pekerja.

Baca juga: Cak Ji: Jika Terbukti Ada TPPO Anak, Gion Spa Harus Ditutup

“Kasus ini harus dijalankan sesuai keputusan pengadilan. Tapi kalau eksekusi dilakukan dengan cara-cara premanisme, itu harus dihentikan. Pemerintah juga memikirkan hajat hidup para karyawan agar tidak terganggu hanya karena sengketa,” tegas Armuji di lokasi.

Baca juga: PDIP Surabaya Susuri Hutan Mangrove, Pastikan Pesisir Aman dari Ancaman Abrasi

Pemerintah Kota Surabaya kini berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan aktivitas produksi serta mata pencaharian karyawan tidak terhenti. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru