SURABAYA, Bacasaja.id - Perwakilan warga Penghuni Apartemen Bale Hinggil mendatangi kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Perkotaan dan Pemukiman (DPRKPP) Kota Surabaya pada Senin (13/10/202) Pagi untuk menyampaikan sejumlah hal.
Diantaranya adalah meminta Pemerintah Kota melalui DPRKPP untuk menyampaikan kepada pengelola agar memenuhi Fasilitas Dasar seperti Listrik dan Air , mengingat karena belum ada titik temu kesepakatan antara warga penghuni dan pengelola sehingga akses listrik air mati sejak bulan April 2025.
Baca juga: Pasutri Terperosok ke Proyek Gorong-gorong Pemkot Surabaya, Istrinya Meninggal Dunia
Selain itu PT Tlatah Gema Anugerah juga memiliki tunggakan PBB Kepada Pemerintah Kota Surabaya agar diberikan tindakan tegas sehingga tidak melakukan perbuatan sewenang - wenang kepada warga penghuni apartemen bale hinggil.
Perwakilan Warga penghuni Apartemen Bale Hinggil juga mengungkapkan bahwa ada unit yang tidak membayar iuran IPL namun fasilitas seperti air dan listrik masih dapat diakses sehingga muncul kesan diksriminatif.
Baca juga: Pemkot Surabaya Kebut Penataan Area Plaza KBS
Hariyangsih salah seorang perwakilan warga juga berharap agar Walikota Eri Cahyadi dapat mengambil langkah tegas untuk memberikan perlindungan kepada warga penghuni apartemen bale hinggil.
“ Kami berharap bisa menyampaikan aspirasi kami secara langsung dan didengarkan oleh pak Walikota Eri Cahyadi”, kata Hariyangsih
Baca juga: Pemkot Surabaya Komitmen Bayar Gaji ke-13 Sesuai Aturan dan Kemampuan Fiskal Daerah
Pada saat pertemuan di DPRKPP setiap warga juga menyampaikan surat yang berisi aspirasi warga penghuni Apartemen Bale Hinggil. Yang paling krusial adalah belum ada kepastian penandatanganan Akte Jual Beli padahal sejumlah penghuni Apartemen sudah membayar lunas apartemen yang ditempatinya.
Menurut informasi yang beredar Tunggakan PBB Sebesar Rp 7 Miliar kepada Pemkot Surabaya padahal warga sudah membayarkan namun tidak disetorkan , sebelumnya warga juga pernah melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum ini kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur , KPK dan Kepolisian. (dims)
Editor : Redaksi