Nakes dan Tokoh Tulungagung Jalani Screening Vaksinasi COVID

bacasaja.id
Sebanyak 20 tokoh masyarakat dan Forkopimda diperiksa kesehatannya, Rabu (27/1/2021) untuk persiapan vaksinasi besok.

BACASAJA.ID - Kabupaten Tulungagung akan melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap ribuan Nakes dan tokoh masyarakat mulai Kamis (28/1/21) besok. Untuk mengawali vaksinasi, akan dilakukan screening kesehatan terhadap tenaga kesehatan dan tokoh masyarakat.

Seperti hari ini, Rabu (27/1/21), sebanyak 20 tokoh masyarakat dan Forkopimda diperiksa kesehatannya, untuk persiapan vaksinasi besok.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung Kasil Rokhmat menuturkan, ke 20 orang ini menjadi role model pemberian vaksin Covid-19 di Tulungagung. Pemberian vaksin Covid-19 dilanjutkan kepada tenaga kesehatan.

“Screening ini kan persiapan sebelum kita lakukan vaksinasi mulai besok Kamis, sama juga nanti masyarakat yang akan divaksin akan di screening,” ujarnya.

Secara umum screening dilakukan dengan memeriksa tekanan darah, suhu badan dan riwayat penyakit. Screening juga berlaku untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang bakal memulai vaksinasi besok.

Dari hasil screening untuk sementara terdapat 5.373 Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang kesehatan yang akan mengikuti Vaksinasi pada tahap pertama ini, selanjutnya vaksinasi akan dilakukan untuk kelompok kelompok masyarakat lainnya.

“Data itu terus berkembang ya, inikan update terus kita, sampai saat ini jumlahnya itu 5.373 nakes yang masuk dalam daftar,” jelasnya.

Kasil menyebut, screening ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan penerima Vaksin sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Pihaknya juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses lanjutan usai penyuntikan vaksin pertama yang dilanjutkan dengan proses selanjutnya yang dilakukan 2 minggu kemudian, begitu juga dengan potensi adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

“Nanti akan dijelaskan oleh petugas, mulai dari meja 1 sampai meja 4, termasuk penjelasan kalau nanti ada kejadian Ikutannya bisa kemana lapornya dan lain lain,” pungkasnya. (Noyo/rga).

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru