SURABAYA — Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memantau secara ketat percepatan seluruh pengerjaan proyek drainase di Kota Pahlawan. Hal ini dinilai sangat mendesak mengingat Surabaya mulai memasuki musim hujan.
“Kami mendorong Pemerintah Kota untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap seluruh proyek pengerjaan drainase yang saat ini sedang berlangsung,” ujar Eri, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, percepatan pembangunan sistem drainase berperan penting dalam mencegah genangan air maupun banjir di sejumlah wilayah kota.
“Saat ini kita segera memasuki musim hujan, maka percepatan penyelesaian pekerjaan menjadi sangat penting agar sistem drainase dapat berfungsi optimal dan mencegah terjadinya genangan maupun banjir di berbagai wilayah,” jelasnya.
Politisi muda ini juga menegaskan, selain mempercepat proses pengerjaan, Pemkot harus memastikan kualitas proyek drainase tetap terjaga. Ia mengingatkan agar kontraktor pelaksana tidak sekadar mengejar waktu, tetapi juga menjamin setiap saluran berfungsi maksimal sebelum proyek dinyatakan selesai.
Baca juga: Normalisasi Saluran Dipercepat, Pemkot Surabaya Pulihkan Osowilangun Pasca Banjir
“Meski dalam kontrol waktu yang ketat, setiap kontraktor pelaksana tetap harus menjaga kualitas pekerjaan serta memastikan seluruh saluran berfungsi dengan baik sebelum proyek dinyatakan selesai,” tegas Eri.
Lebih lanjut, Eri mendorong dinas terkait turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada keterlambatan pengerjaan dan setiap kendala di lapangan dapat segera diselesaikan.
“Pengawasan yang maksimal akan menjamin manfaat proyek dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.
Baca juga: Dukung Kebijakan Parkir Nontunai di Surabaya, Ini Alasan Ketua Komisi C DPRD
Ia juga berharap adanya koordinasi lintas instansi serta pelibatan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan proyek, agar hasilnya benar-benar memberi manfaat bagi warga.
“Drainase yang baik bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal keselamatan dan kenyamanan warga. Termasuk ketika pekerjaan tuntas, sisa material proyek harus dibersihkan dengan baik agar tidak menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan,” pungkasnya. (dims)
Editor : Redaksi