Patroli Dini Hari Gagalkan Tawuran di Pogot 12 Remaja Diamankan, 4 Sajam Disita Polisi

Reporter : Redaksi
Belasan remaja diamankan di Polsek Kenjeran setelah diduga hendak tawuran di kawasan Jalan Pogot, Surabaya. Polisi juga menyita empat senjata tajam dari lokasi kejadian.

SURABAYA — Aksi tawuran antar remaja di kawasan Jalan Pogot, Surabaya, berhasil digagalkan aparat Polsek Kenjeran. Dalam operasi dini hari itu, polisi mengamankan 12 remaja dan menyita empat senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk bentrok.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengatakan patroli dilakukan pada Selasa (4/11) sekitar pukul 01.15 WIB. Saat itu, petugas mencurigai sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di pinggir jalan.

Baca juga: Warga Barata Jaya Surabaya Tolak Toko Miras Spiritshaus, Ancam Gelar Aksi Demo

“Ketika kami datangi dan mintai keterangan, mereka mengakui hendak tawuran. Dari lokasi, petugas menemukan empat sajam,” ujar Suroto, Kamis (6/11).

Dari hasil pemeriksaan, dua remaja berinisial H (16) dan MA (17) terbukti membawa senjata tajam. Keduanya, warga Semampir, kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Umbul Dungo dan Tabuhan Gayeng Gayengan Sasi Suro, Keluarga Kenang Mbah Roekoen Rekso Mulyo Lewat Doa dan Budaya Jawa

“Dua pelaku kami proses sesuai undang-undang karena terbukti memiliki sajam. Mereka masih di bawah umur, jadi statusnya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” tegas Suroto.

Sementara 10 remaja lainnya, masing-masing MJ (15), RA (16), MAM (17), MAS (17), WA (16), S (17), RUH (17), AS (18), AS (17), dan AR (18), tidak ditemukan membawa senjata. Mereka hanya menjalani pembinaan di kantor polisi.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Sesuai SK, Fungsi Jalan Tetap Dijaga

Polisi juga memanggil orang tua, guru, serta perangkat RT dan RW setempat untuk ikut memberikan pembinaan.

“Mereka kami minta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami tekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anak-anak mereka,” pungkasnya. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru