SURABAYA - DPRD Kota Surabaya kembali menyoroti persoalan klasik yang tak kunjung tuntas setiap musim hujan: rusaknya pompa air akibat tumpukan sampah besar di saluran drainase. Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian genangan, terutama menyangkut efektivitas rumah pompa yang dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).
Menurut Nurdjayanto, sejumlah rumah pompa mengalami kerusakan karena saluran dipenuhi sampah berukuran besar seperti sofa, kasur, helm hingga popok bayi. Akibatnya, mesin pompa terganggu bahkan tidak dapat beroperasi maksimal saat curah hujan tinggi. “Ini persoalan serius yang harus ditangani secara sistematis, bukan insidental. Evaluasi perlu dilakukan mulai dari pengawasan, perawatan pompa, hingga perilaku masyarakat dalam membuang sampah,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menilai, kendala yang dihadapi bukan hanya pada aspek teknis rumah pompa, tetapi juga sistem pemeliharaan dan manajemen drainase. Banyak saluran yang belum dinormalisasi atau masih dipenuhi lumpur dan bangunan liar yang menghambat aliran air. “Beberapa proyek drainase juga molor, sehingga titik genangan terus berulang di lokasi yang sama setiap tahun,” tegasnya.
Dari data DSDABM, saat ini Pemkot Surabaya telah menambah lima rumah pompa baru di kawasan selatan kota serta menyiagakan petugas penyaring sampah dan operator pompa selama 24 jam. Langkah itu diharapkan dapat mengurangi potensi genangan saat hujan deras. Namun, DPRD menilai kebijakan tersebut belum cukup jika tidak dibarengi dengan pengawasan lapangan dan perubahan perilaku warga.
Baca juga: Normalisasi Saluran Dipercepat, Pemkot Surabaya Pulihkan Osowilangun Pasca Banjir
“Tambahan pompa memang penting, tetapi kalau sampah besar masih dibuang ke sungai dan saluran, kerusakan akan terus terjadi. Ini soal disiplin dan pengelolaan yang harus jalan bersama,” tambah Nurdjayanto.
Selain meminta evaluasi teknis, DPRD juga mendorong adanya audit menyeluruh terhadap seluruh rumah pompa dan jaringan saluran utama, termasuk frekuensi pembersihan serta status operasionalnya. Hal ini dinilai krusial agar Pemkot dapat memetakan titik rawan dan mengantisipasi genangan lebih efektif menjelang puncak musim hujan.
Baca juga: Dukung Kebijakan Parkir Nontunai di Surabaya, Ini Alasan Ketua Komisi C DPRD
Langkah evaluasi komprehensif tersebut diharapkan mampu menjawab keluhan masyarakat yang setiap tahun menghadapi persoalan serupa.
“Jangan sampai program infrastruktur besar yang sudah dikerjakan Pemkot menjadi tidak maksimal hanya karena masalah klasik yang berulang,” pungkasnya. (dims)
Editor : Redaksi