Cahyo Harjo Prakoso Serap Aspirasi Warga Jajar Tunggal, Soroti Akses Pelayanan Difabel dan Persoalan TPS

Reporter : Redaksi
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi Gerindra, Cahyo Harjo Prakoso

SURABAYA - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi Gerindra, Cahyo Harjo Prakoso, menggelar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat (Reses) di kawasan Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung, pada Jumat (21/11/2025). Reses tersebut dihadiri warga RW 2 serta perwakilan dari sejumlah RW lain di Kelurahan Jajar Tunggal.

“Alhamdulillah kali ini saya berkesempatan reses di RW 2 Jajar Tunggal Wiyung. Kami menerima banyak masukan, sekaligus melaporkan apa yang telah kami kerjakan serta program strategis dari pemerintah pusat, provinsi, hingga kota,” ujar Cahyo.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim: Anak Muda Kini Memilih Berdasarkan Kredibilitas

Akses Pelayanan Difabel Dinilai Belum Optimal

Dalam dialog bersama warga, Cahyo menemukan adanya persoalan serius terkait pelayanan bagi masyarakat difabel yang dinilai belum memperoleh akses secara maksimal.

“Cukup mencengangkan ketika mengetahui ada keluarga maupun anak-anak yang masuk kategori difabel tetapi belum mendapatkan pelayanan yang baik. Ini membutuhkan perhatian lebih,” tegasnya.

Ketua DPC Gerindra Surabaya itu menegaskan bahwa warga difabel tidak membutuhkan belas kasihan, melainkan pemberdayaan yang dapat meningkatkan produktivitas mereka.

“Tadi ada difabel usia dini, usia dewasa, dan lainnya. Ini harus menjadi fokus kami. Difabel tidak butuh dikasihani, tapi diberdayakan,” imbuhnya.

Cahyo menyampaikan bahwa pihaknya akan mendampingi warga difabel agar akses terhadap layanan sosial dan bantuan pemerintah dapat diterima secara optimal.

“Kami akan mendata dan memastikan pelayanan sosial, bantuan provinsi, pusat, maupun kota dapat mereka peroleh. Sekaligus memperhatikan program pemberdayaannya,” jelasnya.

Baca juga: Fraksi DPRD Jatim Dorong Penguatan UMKM dan Tekan Tingginya Pekerja Informal

Persoalan TPS dan Sampah Jadi Keluhan Warga

Selain isu difabel, warga juga menyampaikan keluhan mengenai kondisi Tempat Penampungan Sementara (TPS) di wilayah tersebut yang sudah memprihatinkan. Lokasi TPS yang berada di lahan milik Jasa Marga membuat perbaikan memerlukan izin khusus.

“Mereka ingin ada bantuan dari pemerintah kota, tapi terkendala perizinan karena lahannya milik Jasa Marga,” kata Cahyo.

Ia menegaskan siap mengawal kebutuhan masyarakat terkait penataan sampah, termasuk pembangunan atau perbaikan TPS, serta penyediaan gerobak sampah.

“Kami akan bersurat ke Jasa Marga untuk meminta izin peningkatan sarana TPS. Secara pribadi, saya siap membantu pembangunan, perbaikan, maupun penyediaan gerobak sampah agar tidak ada lagi sampah yang tercecer,” tegasnya.

Baca juga: Waspada Penipuan Digital, Anggota DPRD Jatim Ingatkan Publik Soal Akun IG Palsu

Selain TPS, Cahyo juga menilai pengerukan sungai diperlukan untuk mengatasi sedimen dan sampah yang berpotensi menimbulkan persoalan lanjutan.

Jaga Kebersihan Kota

Menurutnya, penanganan sampah harus dilakukan secara menyeluruh karena menyangkut kebersihan lingkungan, citra kampung kota Surabaya, hingga potensi penyebaran penyakit.

“Kalau tidak ditangani serius, sampah dapat merusak kebersihan kota, menurunkan citra kampung Surabaya yang selama ini baik, bahkan menjadi sumber penyakit baru,” pungkasnya. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru