Komisi C: Penanganan Banjir Tak Boleh Molor, Sidak Wali Kota Harus Jadi Alarm Dinas

Reporter : Redaksi
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan,

SURABAYA — Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada enam titik proyek rumah pompa di kawasan Surabaya Timur dan Selatan pada 27 November 2025 menjadi sorotan DPRD Kota Surabaya. Sidak tersebut mengungkap adanya proyek yang terhambat dan tidak sesuai target waktu.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menegaskan bahwa langkah Wali Kota Eri merupakan tindakan proaktif yang penting untuk memastikan percepatan pembangunan, terutama proyek strategis penanganan banjir. Namun, ia menilai temuan tersebut harus menjadi alarm keras bagi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.

Baca juga: Atasi Banjir Lintas Wilayah, Wali Kota Eri Cahyadi Instruksikan Pengalihan Aliran Air di Kawasan Ketintang

“Langkah Pak Wali untuk mengecek langsung itu sangat bagus dan proaktif. Ini seharusnya dapat diterjemahkan sebagai bentuk teguran kepada Dinas SDA dan Bina Marga. Kenapa pengerjaan rumah pompa sampai molor?” tegas Eri Irawan, Senin (01/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa Wali Kota Eri telah memiliki visi besar terkait pengendalian banjir. Visi itu lahir dari pengalaman langsung ketika banjir besar melanda Surabaya pada 24 Desember 2024.

“Waktu itu saya tahu betul karena koordinasi dengan beberapa dinas. Pak Wali berada di lokasi banjir Tenggilis dari malam sampai pagi. Makan pakai nasi kotak di mobil, bahkan tidur sebentar di mobil. Dari sana muncul beberapa skema pengaturan banjir, termasuk peningkatan kapasitas rumah pompa di Prapen,” ungkapnya.

Baca juga: Normalisasi Saluran Dipercepat, Pemkot Surabaya Pulihkan Osowilangun Pasca Banjir

Menurutnya, seluruh visi dan arahan tersebut seharusnya bisa diterjemahkan cepat oleh dinas pelaksana. Keterlambatan proyek menunjukkan lemahnya kontrol internal.

“Sidak Wali Kota Eri Cahyadi ini adalah teguran agar dinas mengontrol dengan ketat timeline pembangunannya,” ujarnya.

Eri Irawan menambahkan bahwa setiap pembangunan harus disertai langkah terukur, mulai evaluasi harian hingga pelaporan progres. “Sampai hari ini progres seperti apa, kendalanya apa, itu harus terukur. Kontrolnya harus ketat.”

Baca juga: Dukung Kebijakan Parkir Nontunai di Surabaya, Ini Alasan Ketua Komisi C DPRD

Komisi C DPRD Surabaya juga memastikan akan melakukan sidak dalam waktu dekat untuk memeriksa proyek-proyek strategis pengendalian banjir.

“Minggu depan kami akan turun ke beberapa titik, terutama proyek besar penanganan banjir. Kita akan cek langsung pembangunan rumah pompa,” pungkasnya. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru