Surabaya Rumah Bersama: DPRD Ingatkan Bahaya Rasisme dalam Aksi Publik

Reporter : Redaksi
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mohammad Faridz Afif

SURABAYA - Rentetan pemberitaan dan insiden bernada rasis yang menyasar satu suku dalam beberapa waktu terakhir menimbulkan keprihatinan mendalam di tengah masyarakat Surabaya. Fenomena ini menjadi penanda betapa rapuhnya harmoni sosial ketika ujaran kebencian dibiarkan menyebar tanpa kendali.

Ketegangan kembali mencuat setelah sebuah aksi demonstrasi di Balai Kota Surabaya menjadi viral. Dalam aksi itu, tampak sebuah poster yang memuat kalimat tidak pantas dan berpotensi diskriminatif terhadap suatu suku. Konten rasis tersebut memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari Wakil Rakyat di DPRD Kota Surabaya.

Baca juga: KBS Jadi Perumda, Ketua Komisi B Ingatkan Jangan Bebani Pengunjung

Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mohammad Faridz Afif, menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa Surabaya adalah rumah besar bagi semua orang yang hidup dan mencari penghidupan di kota ini.

“Surabaya ini milik semua. Jangan lagi membawa perbedaan ras, agama, ataupun suku. Kalau sudah ber-KTP Surabaya, kita adalah satu: warga Kota Surabaya,” tegas Gus Afif, Selasa (2/12).

Baca juga: Kader IPNU Harus Dua Langkah Lebih Maju, Faridz Afif Tekankan Pentingnya Pendidikan hingga S2

Politisi PKB itu menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak warga dan dilindungi undang-undang. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan itu tidak boleh digunakan untuk menyebarkan kebencian atau rasisme yang justru mengoyak persatuan.

“Hal seperti itu tidak akan memperkuat kebersamaan, malah memecah belah kota yang kita banggakan ini,” ujarnya.

Baca juga: Gus Afif Buka Suara Soal Relokasi RPH Pegirian Surabaya: Relokasi Tetap Jalan, Keluhan Jagal Difasilitasi

Gus Afif menilai tindakan diskriminatif berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan merugikan seluruh warga Surabaya. Ia berharap kota ini terus menjadi ruang hidup yang rukun, guyub, aman, dan sentosa—sebuah wujud Surabaya sebagai baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.

Dengan kembali meneguhkan nilai toleransi, DPRD Surabaya mengajak seluruh warga untuk menjaga keharmonisan kota yang dibangun dari keberagaman. Karena pada akhirnya, Surabaya hanya bisa berdiri kokoh jika semua warganya merasa dihormati dan diterima sebagai bagian dari satu keluarga besar. (dims)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru